Manggarai-Transtv45.com- Pada Sabtu 12 Juni 2021 pukul 23.00 Wita, Tim Sat reskrim dan Unit Jatanras dan Piket SPKT Polres Manggarai melaksanakan kegiatan Patroli pencegahan Aksi Premanisme dan Pungli di wilayah kecamatan Langke rembong, Kabupaten Manggarai, NTT yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Mulyo Hartomo, S.I.K.
Patroli pencegahan aksi premanisme dan Pungli tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Telegram Kapolri Nomor STR / 463 / VI / Pam 3.2 / 2021. Tentang Perintah Presiden RI untuk lakukan penanganan terhadap aksi premanisme dan Pungli.
Kasat Reskrim dan anggota sat Reskrim serta anggota Piket Spkt melakukan patroli pencegahan premanisme dan Pungli di wilayah kecamatan Langke rembong, Manggarai dengan sasaran Pertokoan, Pangkalan Travel dan tempat keramaian.
Pada saat patroli ditemukan anak-anak muda yang duduk dipinggir jalan sedang mengkonsumsi miras. Sehingga Kasat Reskrim beserta anggota memberikan teguran agar tidak mengkonsumsi Miras, Karena apabila mengkonsumsi miras yang berlebih dan tidak terkontrol maka mereka bisa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemalakan kepada orang-orang yang sedang berkendara baik motor ataupun mobil.
Maka dari itu, untuk mengantisipasi hal tersebut dilakukan upaya pencegahan terhadap anak-anak yang sedang minum minuman keras dijalan dengan cara membubarkan anak-anak yang berkumpul. Agar, hal-hal yang bersifat tidak baik dapat dihindari. (Hms/Andhy)