Medan–Transtv45.com- Kasus yang menimpa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara bersama pengunjug Bar ditangkap pihak kepolisian Polrestabes Medan di Scorpio Karoke dan Bar, Pada Minggu 13 Juni 2021 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatra Utara, karena terlibat dalam pesta Narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa pejabat tersebut bernama Yafeti Nazara, merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara.
Sekda tersebut ditangkap pihak kepolisian dari Wilayah Hukum Polrestabes Medan.
Kabarnya ia ditangkap di Scorpio Karoke dan Bar, Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatra Utara.
Ketika dikonfirmasi, Kepada awak media, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengaku belum ada bertemu dengan Sekda Yafeti Nazara.
Namun, dia sudah mendapat informasi tentang Sekda Yafeti Nazara yang terjaring razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
“Memang kami belum bertemu, tapi kami sudah mendapat informasi bahwa Sekda ditangkap,” kata Amizaro Waruwu, Minggu (13/6/2021).
Dari informasi dia peroleh, Yafeti Nazara masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Kota Medan.
“Saya dapat informasi sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Amizaro Waruwu.
Atas kasus itu, Amizaro Waruwu berharap pihak kepolisian segera memberi kepastian hukum atas status yang membelit Yafeti Nazara.
Dia mengatakan, kepastian hukum terhadap Yafeti Nazara, sangat penting sekali agar pemerintahan tetap berjalan tanpa ada kendala di Kabupaten Nias Utara.
“Kami minta secepatnya (ada kepastian), karena kami juga butuh sekda,” tandas Amizaro Waruwu.
Amizaro Waruwu menegaskan, Pemerintah Kabupaten Nias Utara sangat menghormati proses hukum yang berlaku.
Jika Yafeti Nazara terbukti melakukan pelanggaran, Amizaro Waruwu mengatakan akan segera mengambil tindakan.
“Salah satunya menunjuk pelaksana tugas sekda. Kami tunggu perkembangan kasusnya. Kalau sudah tersangka, kami akan segera ambil tindakan,” pungkasnya.(MO)