Pekanbaru-Transtv45.com- Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, mengamankan 4 orang berinisial AF, IG, KDR dan B, diduga melakukan aksi kejahatan berupa pungutan liar (pungli) di Pasar Baru Panam, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan juga potongan video yang diunggah dari warganet bahwa di Pasar Baru Panam, terjadi aksi pungli yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang preman.
“Atas informasi ini, tim melakukan penyelidikan kasus video dugaan pungli di Pasar Baru Panam dan dalam video itu yang menjadi korban adalah seorang ibu-ibu atas nama Ibu Des,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (17/06/2021).
Penyelidikan membuahkan hasil, tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Iptu Tommy Vara Berlin, berhasil mendapatkan alamat korban yang ada di video yang telah tersebar itu guna menanyakan benar atau tidaknya telah di palak oleh sejumlah preman tersebut.
Ibu Des membenarkan adanya 4 orang yang sering meminta sejumlah uang setiap harinya mulai dari Rp 1.500, Rp 2.000 sampai dengan Rp 10.000,” jelas Nandang.
Atas pembenaran itu, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Tampan dan diamankan 4 orang yang diduga pelaku pungli diantaranya berinisial AF, IG, KDR dan B yang melakukan kejahatannya di Pasar Baru Panam, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 250.000,” pungkasnya. (Sadira)