Pekanbaru-Transtv45.com- Ditsamapta Polda Riau mengamankan 37 orang muda mudi yang kedapatan “Ngamar” tanpa ikatan yang sah, disala satu hotel yang berlokasi di jalan HR Soebrantas Pekanbaru Pada Senin, (14/6/2021).
Informasi yang dihimpun media ini, Mereka ditangkap oleh pihak kepolisian di Sabrina Hotel yang berlokasi di jalan HR Soebrantas Pekanbaru.dari 37 orang tersebut 10 diantanya masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi.
Bukan hanya itu, malah terdapat mahasiswi yang justru menjajakan dirinya dengan melakukan Open Booking Order (BO) melalui sebuah aplikasi.
Hal tersebut tak ditampik Danton 1 Raimas Ditsamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, Ia menjelaskan 10 orang itu terdiri dari pria dan juga wanita.
“Ada yang mengaku open BO menggunakan aplikasi setelah kita amankan di hotel tersebut,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain puluhan orang tadi, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti Seperti 37 alat kontrasepsi dan 48 pil KB.
“Mereka bukan pasangan resmi, karena KTP dan domisili masing-masing berbeda,” terangnya.
Puluhan orang tadi sebagian besar adalah remaja. Mereka juga tidak dapat menunjukkan kartu identitas.
“Untuk yang tidak memiliki kartu identitas, kita panggil keluarganya untuk datang menjemput anaknya. Seluruhnya kita bawa ke Mapolda Riau,” katanya.
“Sebelum dibawa keluarga, kita arahkan puluhan orang tadi untuk membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” tandasnya. (Sadira)