JAKARTA-TRANSTV45.COM– Partai Nusantara adalah Partai yang berdiri pada Selasa 9 Juni 2020 dengan Akta Notaris Rusnaldy, SH. diawaki oleh Dr.Dr. Zulki Zulkifli Noor, SE., ST., SH., MM., MH., M.Kn. Selaku Ketua Dewan Majelis Tinggi Partai, Prof. Dr. Ir. H. Nandan Limakrisna, MM. Selaku Ketua Dewan Cendikia Partai, Dr. Suriyanto, SH., MH., M.Kn., sebagai Ketua Umum, Ir. Kardi MH. Siringo Ringo sebagai Sekjen dan Wieng Darulanto, SE. sebagai Bendahara Umum.
Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Nusantara sebagai tempat sekretariat berlokasi di Jl. Tebet Utara I No. 51 C Tebet Timur Jakarta Selatan. Lokasi kantor dipilih di pusat kota agar memudahkan akses para kader maupun simpatisan partai dari berbagai daerah seluruh Indonesia untuk melakukan konsolidasi, coaching team, bonding dan berbagai kegiatan lain seiring geliat partai baru ini untuk eksist.
Secara tegas Partai Nusantara menyatakan berazaskan Pancasila, UUD RI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dengan mempunyai ideologi Nasionalisme, kesetaraan, kebersamaan dan terbuka yaitu lintas suku, lintas agama dan lintas kebudayaan. Partai Nusantara mengajak seluruh komponen bangsa dari seluruh rakyat Indonesia berjuang bersama menuju masyarakat adil dan Makmur pencerminan Bhinneka Tunggal Ika berpandangan Nasionalisme, dan keragaman agama, Suku, Kultur, dan humanis mereka untuk menjaga keseimbangan atau dinamika kehidupan berpolitik sebesar-besarnya, kesejahteraan dan Kemakmuran rakyat Indonesia dan mendukung seluruh elemen bangsa untuk menjadi bangsa yang maju dibawah pemerintahan siapapun yang memerintah NKRI.
Partai Nusantara didirikan secara bersama sama oleh putera puteri bangsa dari Sabang hingga Merauke dengan Akta Pendirian yang ditandatangani oleh seluruh pengurus (SKB) DPD 34 Propinsi seluruh Indonesia dan para ahli dari bidang ekonomi, hukum dan bidang ilmu lainya, Partai Nusantara bekerjasama dengan seluruh elemen bangsa serta mendukung kinerja pemerintah yang sah baik di tatanan Eksekutif ,Legislatif dan Yudikatif, dan Pers sebagai Pilar Ke – 4 Demokrasi.
Adapun Doktrin Partai Nusantara adalah kesetaraan dan kebersamaan, kesetaraan yaitu persamaan pandangan sebagai warga negara adalah Nasionalisme, berpandangan Lintas Suku, Lintas Agama, dan Lintas Kebudayaan dan kebersamaan dalam melaksanakan berkehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengedepankan saling hormat menghormati, gotong royong dan bahu membahu dalam melaksanakan demokrasi kesejahteraan dan keadilan. Keamanan dan ketentraman untuk dapat berhikmat dan dan bersatu dibawah naungan Bhinneka Tunggal Ika.
Etika politik Partai Nusantara adalah tegas, jujur, berani, bahu membahu, gotong royong dan senasib sepenanggungan dalam membangun Indonesia yang sejahtera, aman dan tenteram demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ciri Partai Nusantara sopan dalam bertindak dan santun dalam berucap menjalin rasa persaudaraan berlandaskan kesetaraan dan kebersamaan.
VISI DAN MISI PARTAI NUSANTARA
Visi Partai Nusantara adalah kesetaraan dan kebersamaan seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan Indonesia seharusnya yang bermartabat, berdaulat, adil dan Makmur, untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan dan perdamaian kehidupan berbangsa dan bernegara.
Misi Partai Nusantara adalah meningkatkan dan mengembangkan rasa saling menghargai dan saling menghormati dalam kehidupan kemasyarakatan dalam kesetaraan dan kebersamaan.
Meningkatkan kualitas SDM mandiri yang terdidik terampil, dinamis dan berkelanjutan berbasis nilai kemanusiaan yang beradab dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Meningkatkan rasa saling bahu membahu bergotong royong dan senasib sepenanggungan dalam menjaga kehidupan yang aman tenteram dan damai dengan kesetaraan dan kebersamaan berbangsa dan bernegara.
Meningkatkan keadilan dan Kemakmuran dalam berkehidupan yang menganut ekonomi kerakyatan demi terciptanya ketahanan perekonomian yang kuat, dinamis dan berkelanjutan
Meningkatkan nilai-nilai berbangsa dan bernegara dalam kehidupan berpolitik yang berwibawa amanah dan terbuka untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Dharma Leksana, Kebid Humas DPP PN RI)