Manggarai-Transtv45.com- Dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Peltu Eligius Daman bersama anggota Babinsa melaksanakan penegakan dan menghimbau Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Masyarakat di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langkerembong, Kabupaten Manggarai, NTT. Pada Senin 21/6/2021 pukul 09.00 Wita.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut,
Staf Kecamatan lengkerembong,
Babinkamtbmas, Pol PP dan
Babinsa Koramil 1612-01/ Rtg.
Dalam upaya menghimbau dan
penegakan protokol Kesehatan Covid-19 kepada Masyarakat guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus Covid-19, Menghimbau, mengajak seluruh masyrakat untuk tetap patuh protokol Kesehatan Covid-19. Selalu melaksanakan 3M dan 3T. Batasi diri keluar yang tidak penting. Selalu menjaga kebersihan baik di rumah ataupun lingkungan sekitarnya.
Selain itu, menghimbau dan mengajak masyarakat di tempat-tempat ramai seperti di pasar, terminal dan sekitar pertokohan untuk tetap mematuhi protoker kesehatan.
Kegiatan menghimbau mengajak masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 Selesai pada pukul 10.15 Wita dalam keadaan tertib dan aman.*