Bogor ,Transtv45.com- Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-BAKORNAS) angkat bicara terkait penyataan Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin beberapa waktu lalu, yang dinilai menimbulkan kekisruhan bahkan hingga laporan pidana dikalangan wartawan di kabupaten Bogor.
Menurut Ketua umum LSM BAKORNAS Hermanto S.Pd.K dirinya sangat menyayangkan ucapan Ade Yasin, selaku Bupati Bogor sebagai pemimpin seharusnya tidak perlu bicara tentang wartawan Bodrex atau bodong apalagi hal itu dipublikasikan.
“Sepanjang seseorang wartawan itu memiliki KTA dan surat tugas yang aktif serta bernaung di media yang berbadan Hukum khusus PERS. Hal ini tentunya harus dipahami oleh Bupati Kabupaten Bogor. Baik dia di media cetak maupun online,” kata Hermanto kepada awak media ini, Selasa (25/06/21).
Hermanto lebih lanjut menjelaskan, “sah – sah saja, seorang wartawan mengkonfirmasi terkait alokasi dan realisasi setiap anggaran yang ada baik itu berasal dari APBD maupun APBN. Kepala Desa atau siapapun pejabat publik tidak perlu risih apabila bersih. Apabila telah sesuai prosedur dan juknis tentunya hal itu tidak berdampak pada terganggunya kinerja para pengelola dan pengguna anggaran.”
Ketum LSM Bakornas juga meminta agar Bupati Bogor untuk dapat mengklarifikasi dan menjelaskan terkait statemennya yang berakibat kisruh dikalangan wartawan, jawaban klarifikasi sebaiknya disampaikan kepada seluruh awak media atau dapat dengan mengadakan konferensi PERS, tentu dengan tidak memilih dan membedakan media dan organisasi PERS tertentu. “tutupnya.
Sebagaimana Ade Yasin Bupati Kabupaten Bogor saat di Konfirmasi terkait beredarnya pemberitaan terkait ucapannya di beberapa media Sebelumnya. Yaitu saat menghadiri acara Rebo Keliling di Kecamatan Klapanunggal, Rabu (16/6) lalu, Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan kegeramannya terhadap wartawan oknum gadungan yang selama ini mengganggu kinerja para kepala desa (kades).
Ade Yasin menyebutkan, selama ini para kades diganggu oleh sejumlah LSM dan wartawan yang tidak jelas identitasnya. Sehingga mereka kesulitan untuk bekerja.
“Jadi kades sering didatangi wartawan’ bodrek’, atau LSM yang tidak jelas identitasnya, atau juga oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Keberadaan oknum-oknum ini mengganggu kinerja kita, mencari-cari kesalahan,” ujar Ade Yasin. yang wartawan Bodrex atau bodong.
Terkait sebutan tersebut dia Menjelaskan sebutan wartawan bodrek ini disematkan untuk mereka para Oknum yang mengaku sebagai wartawan “ataupun Pers” tetapi sebenarnya hanya sebatas wartawan gadungan yang tujuannya mencari keuntungan peribadi, “Terangnya.
“Oknum Wartawan ini biasanya juga di sebut Wartawan tanpa surat kabar (media) kerena beberapa dari mereka bukan Wartawan Asli yang berafiliasi dalam sebuah perusahaan Pers sehingga beritanya fikitif dan tidak pernah tayang.”Pungkasnya Bupati Kabupaten Bogor. (Ponres Sitinjak)
Red|©™