Barang Ilegal Berjalan Mulus dari Perairan Tikus Barombang dan labuhan Bilik.

Breaking News806 Dilihat

LABUHANBATU Transtv45.com- Kapal bermuatan Balpres yang berisikan Pakaian bekas(Monza) yang diisi dalam goni ,dan diperkirakan berat pergoni mencapai 80 kg.

Kapal Pengangkut Barang Pakaian bekas diamankan Oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Bersama Polairud Labuhanbatu.tanggal 26 Juni 2021.

Kapal Pengangkut bernama KM Citra Indah II , GT 34 NO .1466 PPe.
diamankan oleh Aparat kepolisian Panai Tengah dan Polairud Labuhanbatu bersama Beacukai BC 1508.

Barang Pakaian bekas yang ditangkap Polsek Panai tengah diamankan ke Mapolres labuhanbatu,yang dimuat ke mobil truk yang sudah disiapkan oleh pihak kepolisian Polsek Panai Tengah dan Polairud Labuhanbatu.

Saat dikonfirmasi Kapolres labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK,MH.Membenarkan Bahwasanya barang Kapal Pengangkut Barang Ilegal Sudah diamankan dan saat ini berada di Tangkahan H Abdul ,Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu ,di wilayah Hukum Polsek Panai Tengah Ucapnya dengan ,kata singkat ‘ Ya.

Kasatpol Air Panai Hilir ( Sei Barombang),AKP .A Ginting saat dikonfirmasi di lokasi Pembongkaran Monza(BALPRES).

Menjawab pertanyaan Awak Media bahwa Anak buah kapal ( ABK).tidak ada didalam kapal.

Terpisah ,Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah saat dikonfirmasi, berikan Penjelasan bahwa krologis Penemuan ini atas kejanggalan ketika melihat kapal kencang melintas dari perairan Sei barumun dengan bobot kapal besar Ucapnya.

Ya ,Saya langsung melakukan Pengejaran dengan meminjam kapal kecil ,dan menambahkan ,saya langsung menginformasikan ke Polairud Labuhanbatu Tambahnya.

Saat di konfirmasi pihak Beacukai Tj Balai ( Musliadi ) membenarkan kalau mereka turun langsung dengan kapal BC 1508,
Kopad : Tobias Kepin.
Wakopad : Fariz Fadila.
Nakhoda : Ardiansyah.
KKM : Suparman .
dan bersama 6 Anggota Papar dari Musliadi .

Tambahnya lagi, kita juga dibantu dari personil Polairud labuhan batu dengan 2 kapal Patroli dan 7 Anggota Personil.

Musliadi selaku Beacukai Tanjung Balai membenarkan , bahwa barang tangkapan tersebut diserahkan kepolres labuhanbatu
Guna untuk penyidikan dan akan dilimpah ke Beacukai Ucap Musliadi.

Ketika di minta Tanggapan ketua FPII ( FORUM PERS INDEPENDEN INDONESIA) Labuhanbatu Raya , perihal masuknya barang Ilegal yang masuk dari negara Jiran ( Malaysia) menjawab Awak media, sangat menyayangkan Pihak Aparat Hukum,

Kenapa sampai ke perairan labuhanbatu ,Apa tidak bekerja Polairud yang di Tanjung Balai dan Beacukai Sumutb Paparnya dan Berharap Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk lebih tegas kepada Polairud Sumut .

( khairul sipahutar Sh )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *