TRANSTV45.COM- Nias Sumut
Yosafati Waruwu ketua komisi satu DPRD kabupaten Nias Menanggapi berita kepala Desa Hilihoru kecamatan Bawalato menyarankan agar Kepala Desa Hilihoru menjalankan fungsinya khususnya menandatangani SPPT PBB P2 karena soal sengketa adalah di luar kewenangan Kepala Desa
Yos menjelaskan Sepanjang SPPT PBB P2 terbit atas nama warga yang bersangkutan dari instansi terkait maka tidak ada yang dapat mengubahnya katanya
Bahwa katakanlah tanah atau bangunan tersebut dalam sengketa, tetapi sepanjang belum ada putusan pengadilan yang bersifat tetap tentang siapa pemilik tanah atau bangunan tersebut maka yang memiliki hak adalah warga yang namanya tercatat dalam SPPT PBB P2 itu.
Jadi supaya dipahami, jangan ada pihak-pihak yang mendahului putusan pengadilan (itupun bila benar tanah dan bangunan tersebut dalam sengketa atau sedang proses gugatan di pengadilan tutupnya
Feliks war Ketua pemantau keuangan negara kabupaten Nias menyayangkan sikap kepala desa Hilihoru atas nama Soginoto Zebua yang tidak melayani masyarakat dalam pengurusan pajak padahal pajak itu kewajiban yang harus dibayar karena pajak penting untuk dana membangun negara yang ujungnya untuk peningkatan kesejahteraan tutupnya
Terkait berita di atas kami akan meneruskan kepada pak bupati untuk mengkonfirmasi terkait kepala desa Hilihoru yang dimana diduga meresahkan warga dan di duga arogan
beberapa informasi dari warga atau masyarakat desa Hilihoru yang tak mau disebut namanya sekitar sepuluh kepala keluarga yang menyampaikan kepada tim media bahwa bukan hanya surat Permohonan pengurusan pajak yang tidak di tanda tangani, namun setiap kami melakukan pembelian jual beli tanah namun kepala desa tidak menandatangani
padahal kepala desa telah menyuruh perangkat desa untuk mengukur tanah kami bahkan saksi yang berbatas tanah beserta perangkat desa telah tanda tangan namun kepala desa Hilihoru tidak tanda tangan bahkan ada yang lebih 2 tahun tetapi kepala desa tidak pernah merespon atau menandatangani surat jual beli tanah tersebut
diduga kuat kepala desa takut sama paman nya Ama Parsora yang mengaku Sebagai pemilik tanah tersebut tutupnya ( Tim )