KAMPAR-Transtv45.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curanmor (Pencurian Sepeda Motor). Pada kasus itu seorang pria yang diduga sebagai pelaku ditangkap pada Selasa (29/06/2021) malam di wilayah Kota Bangkinang.
Dari hasil penyelidikan, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam BM-3290-ZY.
Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada Jumat (25/06/2021) sekira pukul 23.00 wib, saat itu adik pelapor sdr. Amisa meminjam sepeda motor Honda Beat BM-3290-ZY milik pelapor yang terparkir didalam rumahnya di Desa Salo Baru Kecamatan Salo.
Kemudian sekira pukul 01.00 Wib dinihari adik pelapor pulang dan memarkir sepeda motor tersebut kembali didalam rumah dibagian belakang.
Pada pagi harinya Sabtu (26/06/2021) sekira pukul 05.00 Wib, orang tua korban Ibu Sarina tidak melihat sepeda motor yang terparkir didalam rumah bagian belakang tersebut, lalu beliau memberitahu pelapor.
“Atas kejadian tersebut, pelapor (korban) merasa dirugikan karena telah kehilangan sepeda motornya, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk pengusutannya,”.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Berry, dirinya memeperintahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Kemudian pada Selasa malam (29/06/2021) sekira pukul 21.10 Wib, pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut sedang berada dirumah makan Ampera Ajo di depan Lapangan Merdeka Bangkinang.
Selanjutnya ia langsung mengumpulkan anggota Opsnal dan memimpin Tim menuju tempat yang dimaksud, sesampai dilokasi Tim menemukan terduga pelaku dan langsung mengamankannya.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa Sepeda Motor yang dicurinya telah dijual kepada seseorang di Desa Pulau Godang Kecamatan XIII Koto Kampar, atas informasi itu Tim Opsnal langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan sepeda motor tersebut dan membawanya ke Polres Kampar.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,Red.*(Sadira)