Kapolri Listyo Sigit : 1.063 Polsek Se-Indonesia Tidak Lagi Melakukan Penyidikan, Ini Alasannya

Nasional623 Dilihat

Jakarta-Transtv45.com- Mendadak Presiden Jokowi meminta seluruh insan Polri benar-benar presisi dalam menjalankan wewenang penegakan hukum yang dimiliki.

Termasuk soal penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi dari Istana Kepresidenan, Jakarta, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi pun mengingatkan, bahwa Polri bukan hanya tampil tegas dan pandang bulu.

Menurutnya, para Bhayangkara juga perlu tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

“Ingat bahwa negara adalah negara Pancasila, negara demokrasi, negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,” jelas Jokowi, Kamis (1/7/2021).

Melihat instruksi Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mengingatkan kepada jajaran anak buahnya untuk dapat menghormati nilai hak asasi manusia (HAM) dalam bertugas di Korps Bhayangkara.

Kapolri Listyo mengingatkan hal tersebut dalam momentum puncak HUT ke-75 Bhayangkara atau Polri pada Kamis (1/7/2021).

“Profesionalisme penyidik Polri harus dijaga dan dipertahankan dengan tampilan tegas, namun tetap humanis serta menghormati nilai-nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia,” jelas Kapolri Listyo dalam keterangan.

Dalam rilis terkait HUT Bhayangkara hari ini, Kapolri Listyo mengatakan selama ini institusi yang dipimpinnya itu telah banyak menorehkan pencapaian-pencapaian.

Khususnya, dalam penanganan berbagai kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya, ialah kasus pungutan liar (pungli) di wilayah Jakarta Utara serta sejumlah perkara pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Listyo berharap agar penerapan restorative justice atau penanganan perkara dengan penegakan hukum berkeadilan dapat dikedepankan.

“Peningkatan penyelesaian perkara dengan Restorative Justice 64 persen lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap mantan Kapolda Banten ini.

Oleh sebab itu, Kapolri pun turut memberlakukan program penghapusan kewenangan penyidikan bagi sejumlah Polsek yang berada di Indonesia.

Hal tersebut, diharapkan agar polisi-polisi itu dapat menjadi pemecah kebuntuan dan masalah yang ada di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Terdapat 1.063 Polsek (di 343 Polres dan 33 Polda) tidak lagi melakukan penyidikan, melainkan berfokus pada penanganan Harkamtibmas. Kehadiran sosok Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat, tidak perlu menggunakan senjata atau penggunaan kekuatan,” bebernya.

Kapolri Listyo Sigit pun mengaku merasa puas dengan pencapaian Korps Bhayangkara saat ini.

Dia mendasari hal tersebut dengan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 86,5 persen versi survei Alvara Strategi Indonesia yang meningkat dari tahun sebelumnya.

“Peningkatan kepuasan terhadap kinerja dan kepercayaan terhadap Polri ini merupakan kerja keras dari seluruh anggota Polri. Hal ini harus kita syukuri bersama dan mendorong Polri untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolri Listyo Sigit.*(NPC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *