Penyidik PPA Polda NTT Dalami Kasus 4 PUB di Maumere dan Segera P21

Breaking News650 Dilihat

Maumere-Transtv45.com- Tim Penyidik PPA Polda NTT melakukan Pemeriksaan terkait kasus 17 anak dibawa umur dan berencana secepatnya agar kasus ini segera P21.

Kasubdit Renakta Distreskrimun Polda NTT, Kompol Moh. Mukshon, S.I.K., S.H.,M.H. mengatakan, penyidikan yerkait masus ini akan tetap dilakukan di Maumere dan tidak jadi korban diberanangkatan ke Kupang. Hal itu sebagai bagian mengakomodir semua kepentingan dan masukan agar dilakukan pemeriksaan di Maumere.

“Awalnya kita mau penyidikan di Kupang. Tapi karena korban menolak, akhirnya kami yang mengalah yang datang ke sini. Kami sangat menghargai kringinan korban,” pungkasnya.

Dengan adanya kepedulian dari semua pihak dalam memonitor kasus ini saya mengucapkan Terimakasih , saya selaku Kasubdit IV Renakta Polda NTT, berjanji secepat mungkin agar kasus ini segera P21.

Untuk hal-hal yang perlu, silahkan ditanyakan langsung ke saya, atau bisa langsung kepada penyidik kami yang menangani kasus ini.

Sementara itu ada hal hal lain akan dikembangan sesuai perkembangan penyidikan kasus ini. Sampai saat ini penyidik belum memasukkan UU trafiking dimana penyidik sudah gelar perkara, masih ada hal hal yang belum terpenuhi.

Yang dilanggar oleh pemilik tempat hiburan malam adalah UU perlindungan anak yang di contohkan dengan ketenagakerjaan.

Sedangkan pemilik atau pengelola ke 4 (empat) Pub tempat 17 korban anak dibawah umur itu diamankan, akan dilakukan pemeriksaan sekaligus. Ada beberapa hal yang belum bisa disampaikan ke publik untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, penyidik masih fokus berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diamankan oleh penyidik dan tidak menutupi kemungkinan apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur-unsur terpenuhi ke arah TPPO maka penyidik akan menggunakan UU TPPO dalam penyidikan lanjutan.

Dalam hal ini selaku penyidik tidak ingin berspekulasi dalam memberikan informasi kepada publik. Tetapi pada intinya polisi tetap bergerak berdasarkan alat bukti yang ada.

Terkait dengan adanya 4 orang anak dibawah umur yang melarikan diri dari Shelter Trukf tempat penitipan 17 anak oleh Polda NTT, dari awal sudah dilakukan pencarian dan terus mencari dengan harapan semoga ada hasilnya.

Dengan demikian selaku penyidik memohon kepada pihak pihak yang mengetahui, atau merasa ada keterlibatan agar membantu kelancaran proses tugas polisi selaku penyidik agar segera mengantar ke 4 korban itu kepada penyidik kepolisian.

“Tidak semua hal kami sampaikan ke publik untuk kepentingan penyidikan. Kami akan sampaikan ke publik apabila semuanya sudah selesai,” ungkapnya. *(Irma Rose)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *