Manggarai Barat-Transtv45.com- Diduga Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Pacar, Desa Loha, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Tilep dana Program Indonesia Pintar (PIP) sejumlah siswa di Sekolah tersebut sejak tahun 2018 sampai tahun 2021.
Dilansir dari media Sorotntt.com, Saat di dikonfirmasi Via WhatsApp Selasa (8/6) Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Manggarai Barat Ipda Leonardo Marpaung, S.I.P, membenarkan hal itu.
IPDA Leonardo mengatakan terkait laporan masyarakat kasus dugaan penggelapan dana PIP dan dana BOS oleh Kepala SMPN 2 Pacar sedang kita dalami, dan segera di tindaklanjuti.
“jika nanti diketemukan bukti yang kuat untuk perbuatan melawan hukum, Kami akan bekerja profesional dan laporannya baru dua hari lalu masuk ke kami. Tandasnya
Lebih lanjut Ia Menjelaskan bahwa untuk proses pemeriksaan selanjutnya jika memungkinkan karena saksi banyak di pacar kami lakukan pemeriksaan saksi di Polsek Pacar agar bisa lebih cepat efesien dan cepat penanganannya, Tutup IPDA Leonardo
Pihak orang tua murid yang merasa kecewa dengan perbuatan Kepala Sekolah yang tidak terpuji tersebut melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib guna peroses hukum lebih lanjut.
Markus Manggut selaku tokoh masyarakat Desa Loha kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya bersama perwakilan orang tua murid ke Tipikor pada Senin 7/6/2021 dan Kantor Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, guna melaporkan dugaan korupsi dana KIP/PIP dan dana BOS dari tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 oleh Fransiskus Carlo Manggut selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pacar.
Informasi yang dihimpun media ini bahwa orang tua siswa mengaku kecewa lantaran sejak Tahun 2018 hingga saat ini anak-anak mereka tidak pernah menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut.
Pada Selasa 8/6/2021 Markus menjelaskan bahwa orang tua murid datang ke rumahnya di Labuan Bajo untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan korupsi dana PIP oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pacar, dari data yang ada pada orang tua murid bahwa dana tersebut diperkirakan sekitar Rp. 608.000.000.
Orang tua murid dari Loha menyampaikan kepadanya bahwa Kepala Sekolah belum pernah memberikan dana bantuan tersebut kepada siswa sejak tahun 2018 ,2019, 2020, dan 2021, dan setelah kita telusuri ke pihak Bank ternyata benar sudah di cairkan oleh kepala sekolah itu sendiri namun tidak pernah diberikan ke siswa, JelasNya
Menanggapi hal itu Lanjut Markus, secara kekeluargaan Ia bersama orang tua murid mengambil langkah dengan mendatangi Kantor Dinas PKO Manggarai Barat untuk mencari jalan keluar persoalan ini.
“Dua kali kami ke dinas untuk cari jalan keluar terbaik, saat itu Dinas memberi solusi supaya Kepala Sekolah harus bertanggung jawab untuk membayarnya, lalu Pa Karlo selaku Kepala sekolah SMP Negeri 2 Pacar sempat datang ke rumah bersama orang tuanya didampingi pak Niko Buba untuk bicara secara kekeluargaan. Saat itu saya katakan bahwa itu tidak masalah yang terpenting ada tanggung jawab dari Kepala Sekolah, dan malah saya dukung. Ujar Markus
Sebelum terlambat, karena penyesalan selalu datang kemudian, sebelum penyesalan itu datang oleh karena itu tolong diselesaikan dengan cara bagaimana dan saat itu Kepala Sekolah menjawab saya siap om untuk membayarnya. Tandas Markus
Lanjutnya, pada Senin 17/5/2021 Kepsek SMPN 2 Pacar membuat pertemuan dengan menghadirkan semua orang tua murid, saat itu dia janji membayar pada Jumat 21/5 dan pada saat itu dia mengundang saya, namun saat di sekolah hanya sebagian kecil saja anak-anak siswa yang dia bacakan namanya sebagai penerima PIP, sementara di SK yang orang tua murid pegang bukan sedikit, sehingga batal terima waktu itu. Jelas Markus
Setelah itu Kepsek tersebut datang lagi kerumah dengan bapaknya Pak Martinus, saya bilang waktu itu ke Pak Martinus bahwa yang terpenting ada upaya yang dilakukan dan satu hal yang perlu saya sampaikan bahwa kira-kira kapan waktunya untuk dibayar? Suapaya saya juga bisa jelaskan di orang tua murid. Ujar Markus
Lanjut Markus bahwa Ini baru menyangkut dana PIP, selain itu ada juga indikasi korupsi dana BOS, selama beliau jadi Kepala Sekolah di SMP 2 Pacar tidak pernah buat rapat bersama guru-guru dan komite menyangkut penggunaan dana BOS, dia kelola sendiri dan semau-maunya dia dan tidak transparan. Jelas Markus
Diduga ada manipulasi data Laporan yang dibuatnya ke Dinas, catatan yang di laporan ke dinas itu ada tetapi bukti fisik dari laporan itu di sekolah tidak ada, seperti perbaikan kursi, meja dan pengadaan lainya di sekolah semuanya tidak ada ini yang membuat teman teman guru marah, bahkan hak-hak mereka dia tidak perhatikan. Bahkan salah satu guru pernah ngamuk dengan Kepala sekolah, karena ada Guru yang ngamuk saat itu baru dia keluarkan uang sebesar 20 juta istilahnya hanya untuk menghibur, yang sesungguhnya untuk hak guru itu sekitar 70-an Juta.
Markus Manggut menjelaskan bahwa pihaknya bersama orang tua murid sudah melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib dengan maksud untuk melancarkan peroses itu, apakah dia bisa membayar atau tidak itu tergantung Bagaimana proses hukumnya lebih lanjut.
Sementara Itu Selianus Agung Salah satu orang tua murid saat diwawancarai Wartawan, Selasa 8/6/2021 menjelaskan bahwa jujur Saya punya anak yang jadi korban karena dari tahun 2018 sampai tamat dan bahkan sekarang sudah mau naik kelas 2 SMA belum mendapatkan uang bantuan dana PIP Sementara bukti Pencairan uangnya sudah dicairkan oleh pihak Bank. Kami sudah tanya lansung ke Kepala Sekolah di kantor SMP 2 Pacar, saat itu Kepsek pura-pura kaeget ataukah sengaja, dan justru dia tanya balik lagi ke saya bahwa bukti tersebut dapat dari mana? saya jawab saat itu buktinya kami dapat dari bank,mulai dari situ dia tidak respon lagi untuk tanggapi hal itu, Jelas Selianus.
Selianus berharap bahwa uang tersebut segera di bayarkan, karena uang tersebut diperuntukan bagi anak-anak. Jika kepala sekolah tidak sanggup untuk membayarnya maka kami pihak orang tua akan proses secara hukum.
Lanjut Selianus, awalnya begitu kami sudah dapat informasi dari bank bahwa uang PIP anak-anak di SMP 2 Pacar sudah dicairkan kami lansung buat pertemuan di Sekolah tersebut bersama semua orang tua murid yang menjadi korban, waktu pertemuan pertama Kepsek berjanji untuk siap membayar dengan catatan kasih saya waktu selama dua Minggu dan dibuat dalam surat pernyataan.
Surat pernyataan itu ada sama kami selaku orang tua murid, waktu pertemuan kedua dia telpon kembali orang tua murid untuk datang ke sekolah untuk mengambil uang bantuan tersebut, begitu sampai di sekolah dia tidak bayar malah dia beri lagi kartu kosong, uangnya tidak ada, kami tidak terima itu buku dan sampai sekarang buku tersebut masih ada di tangan Kepala Sekolah.
Ketika ditanya mana uangnya, Kepsek tersebut tidak memberikan alasan Sama sekali,dia hanya minta waktu untuk membayarnya namun sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban, selama ini kami perna konfirmasi ke Kepala Sekolahnya namun nomornya tidak bisa dihubungi lagi, sehingga kami lanjutkan persoalan ini ke pihak berwajib untuk segera di tindak lanjuti. Tutupnya
Hingga Transtv45.com turunkan berita ini, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pacar, Kadis PPO Mabar dan Pihak Kejaksaan Belum berhasil dikonfirmasi.* (Redaksi)