Diduga Laporan Masyarakat diabaykan. Ada Apa Dengan Polsek Sekampung Udik. Lampung Timur. 

Breaking News2297 Dilihat

Lampung Timur Transtv45.com- Orang tua korban Pengeroyokan, Pengani yayaan. Ht 43 thn Penduduk Desa Toba. Kecamatan Sekampung Udik lampung Timur. Saat ditemui media transtv45 dikediaman nya Senen 5 juli 2021. Menuturkan.

“Saya sangat Menyayangkan. Laporan anak saya My. Kepolsek Sekampung Udik Seakan dibiarkan kan begitu saja. Sampai dengan saat ini. Belum ada tindakan apa apa terhadap tersangka penganiyayaan dan pengeroyokan anak saya. Apakah polisi pilisi itu nunggu ada korban dulu, atau bagai mana? ” Saksi saksi Jelas”. Sudah laporan :
Laporan Polisi Nomor : Lp/B/105/1V/2021/Polda Lampung/Res Lamtim/Sek Udik. Tanggal 21 April 2021.

Kami selaku masyarakat mengharapkan ada penegakan hukum yang Jelas. Tidak mengulur ulur waktu. Ini terkesan ada apa apa nya.

Masih kata HT43 thn. Kalau memang Polsek Sekampung Udik tidak bisa menindk Lanjuti Laporan anak saya. Ya kami akan lapor kepolres atau Kepolda lampung. Kami belum mengambil langkah karna kami, menghargai polsek sekampung udik ini. Pungkas nya.

Ditempat terpisah beberapa tokoh masyarat desa toba. Juga menyayangkan lambat nya laporan laporan masyarakat kepolsek sekampung udik.
Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap kepolisian khusus nya Polsek Sekampung Udik ini tutup nya.
Jurnalis : Amir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *