Manggarai Barat-Transtv45.com- Pada hari Kamis 08 Juli 2021 pukul 09.30 wita, Anggota Koramil1612-08/MP Babinsa Serda Sudarwanto mewakili Danramil 1612-08/MP bersama Prabinsa Serda Alfonsianus Maros menghadiri kegiatan rapat tentang Peningkatan Pengendalian Penyebaran covid-19 bertempat di kantor kecamatan Kuwus Barat Kabupaten Manggarai Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Camat Kuwus barat Vitus Suparji Sp. bersama staf, Anggota Koramil 1612-08/Mp 2 orang, Kepala Puskesmas Ranggu, Kepala puskesmas Wae Pitak, POL PP kecamatan Kuwus Barat, Para kepala desa sekecamatan Kuwus barat, Para kepala sekolah SD, SMP, dan SMA sekecamatan kuwus barat.
Adapaun poin dalam intruksi tersebut antara lain, Akan tetap melaksanakan instruksi Bupati sesuai dgn no satgas covid-19 /187/V1/2021 tanggal 29 Juni 2021 agar tidak mengeluarkan rekomendasi dalam bentuk apapun yang menimbulkan kerumunan banyak orang (pesta).
Relawan desa cek poin didesa masing masing dan posko akan diberlakukan lagi dgn ketat.
Memberikan tanda khusus kepada rumah isolasi mandiri secara operasional dilapangan.
Tim satgas desa dan satgas kecamatan akan mengawasi masyarkat yang sedang melaksanakan karantina agar tidak boleh keluar rumah selamat 14 hari.
Tim satgas desa dan satgas kecamatan covid-19 akan melaksanakan sosialisasi perkembangan dan penanganan covid-19.
Persyaratan vaksinasi bagi masyarakat yg sudah diumumkan sesuai umur 18 tahun keatas dan harus mengikutinya vaksin.
Kegiatan rapat berakhir pada pukul 12:00 WITA dalam keadaan aman, lancar dan tertib. *(Redaksi)