LUMAJANG – TRANSTV45.COM – Forkopimda Lumajang melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Darurat di kawasan warung kopi jalan Seruji Lumajang, Kamis (7/7/2201)
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini Kapolres, Kasdim 0821, dan Sekda Lumajang mendapati kerumunan warga yang berada di warung kopi.
Forkopimda turun langsung menemui warga di warung kopi menghimbau mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker tidak berkerumun.
Selain memberikan himbauan, forkopimda memberikan masker kepada warga yang berada di warung kopi.
Masih banyak warga berada di warung kopi, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno memberikan himbuan terkait situasi terkini perkembangan wabah virus covid 19 untuk pengunjung diharapkan selalu menjaga jarak dan menjaga perilaku hidup bersih dan sehat serta mengurangi mobilitas.
Tidak lupa kepada pemilik warung memberikan pemahaman untuk pembatasan jam buka warung kopi nya, atau bahkan mengubah cara pelayanannya yakni dengan pembelian yang dibawa pulang dan tidak dikonsumsi dilokasi.
“Untuk warung kopi selama berlakunya penerapan PPKM Darurat tutup pukul 20.00 WIB,” tegasnya
Sementara itu, Kasdim 0821 Lumajang Mayor Inf Rinanto menegaskan, bergerombol seperti ini, pakai masker sudah tidak benar.
“Ngopi dirumah dulu, bisa tidak ngopi dirumah, jangan seperti ini bergerombol,” tegasnya.
Untuk melakukan pencegahannya harus memakai masker, tidak berkerumun, tidak melakukan seperti ini. Harusnya masyarakat itu membantu untuk menangani penyebaran covid-19.
“Sekali lagi kita dari Pemda, Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Satpol PP senantiasa selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes,” ungkapnya.
Tujuannya mengingatkan warga untuk tetap mematuhi prokes, agar masyarakat Lumajang ini cepat aman dari penyebaran Covid-19, kalau sudah aman nanti bisa kembali normal lagi.
“Sekali lagi mohon bantuannya pengertian masyarakat, terutama anak muda harus mengajak temannya untuk mematuhi prokes,” tandas Mayor Rinanto.
Reporter : imin
Sumber : Humas Polres Lumajang