Update COVID-19 Muba: Bertambah 19 Kasus Sembuh, 23 Positif, 1 Meninggal Dunia

Breaking News355 Dilihat

SEKAYU-TRANSTV45.COM,Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (9/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 19 kasus sembuh, 23 positif, dan 1 meninggal dunia.

“Ada penambahan 19 kasus sembuh, 23 positif, dan 1 meninggal dunia per 9 Juli 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P.

Povi merinci, adapun penambahan kasus positif yakni kasus 1853 Laki-laki usia 48 tahun asal Keluang, kasus 1854 perempuan 59 tahun Babat Supat, kasus 1855 perempuan 10 tahun Lawang Wetan, kasus 1856 Laki-laki 58 tahun Sungai Lilin, kasus 1857 perempuan 46 tahun Bayung Lencir, kasus 1858 perempuan 51 tahun Tungkal Jaya, kasus 1859 perempuan 50 tahun Sungai Lilin, kasus 1860 Laki-laki 60 tahun Keluang, kasus 1861 perempuan 75 tahun Tungkal Jaya, kasus 1862 perempuan 3 tahun Sekayu.

“Kemudian, kasus 1863 perempuan 30 tahun asal Sekayu, kasus 1864 Laki-laki 17 tahun Plakat Tinggi, kasus 1865 perempuan 19 tahun Plakat Tinggi, kasus 1866 perempuan 23 tahun Plakat Tinggi, kasus 1867 Laki-laki 33 tahun Sekayu, kasus 1868 Laki-laki 9 tahun Kayuara, kasus 1869 Laki-laki 12 tahun Sekayu, kasus 1870 Laki-laki 55 tahun Sekayu, kasus 1871 perempuan 20 tahun Sekayu, kasus 1872 perempuan 19 tahun Sanga Desa, kasus 1873 Laki-laki 54 tahun Sanga Desa, kasus 1874 perempuan 60 tahun Rantau Kasih, dan kasus 1875 perempuan 29 tahun Rantau Kasih,” urainya.

“Untuk kasus meninggal dunia dialami kasus 1861 perempuan 75 tahun asal Tungkal Jaya dan sudah dimakamkan sesuai prokes COVID-19,” tambahnya.

Diketahui, hingga 9 Juli 2021 ada sebanyak 1875 kasus diantaranya 1632 kasus sembuh, 153 masih dirawat, dan 90 kasus meninggal dunia.

Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 9 Juli 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *