Kabag SDM Wakili Kapolres Sinjai Hadiri Rakor Persiapan PTM Terbatas di Kabupaten Sinjai

Breaking News358 Dilihat
Kabag SDM Kompol Syukur Risbiyanto,S.Pd Wakili Kapolres Sinjai Hadiri Rakor Persiapan PTM Terbatas di Kabupaten Sinjai

Sinjai-Transtv45.com- Kabag SDM Polres Sinjai Kompol Syukur Risbiyanto,S.Pd mewakili Kapolres Sinjai menghadiri rapat koordinasi evaluasi persiapan pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas. Bertempat diKantor Dinas Pendidikan, jln. R.A Kartini, Kel. Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (10/7/21).

Rakor persiapan PTM terbatas bersama antara satgas penanganan Covid-19 dengan Dinas Pendidikan (Provinsi dan Kabupaten), Kementrian Agama, para Camat, dan perwakilan Kepala Sekolah SLTA.

Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sinjai Drs Budiaman yang
mengatakan bahwa Pembelajaran Tatap Muka akan dilakukan tersebut secara terbatas pada pekan depan. Dan PTM terbatas itu merujuk pada edaran Gubernur maupun Instruksi Menteri Dalam Negerieri Nomor 17 Tahun 2021, kegiatan PTM memungkinkan untuk dilaksanakan secara terbatas.

Kendati demikian, sejumlah syarat dan ketentuan harus dipenuhi. Salah satu diantaranya harus melalui izin dari Bupati selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di daerah.

Selanjutnya, setiap sekolah telah mempersiapkan perlengkapan protokol kesehatan, mulai tempat cuci tangan, memakai hand sanitizer dan wajib menggunakan masker.

“Keputusan rapat hari ini, semua sekolah harus mempersiapkan diri sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Selama tidak ada kesiapannya, maka kita tidak akan pernah mengizinkan untuk melaksanakan PTM,” Ujarnya.

Untuk satuan pendidikan di bawah naungan Disdik Sinjai lanjut Budiaman, berdasarkan validasi yang dilakukan oleh tim Satgas dianggap sudah bisa melaksanakan PTM terbatas.

Namun, ia memberikan catatan untuk harus senantiasa mengikuti perkembangan Covid-19 di daerah sekitar sekolah tersebut berada.

“Kalau misalnya tiba-tiba berubah menjadi zona merah, maka sekolah akan kita tutup kembali,” jelasnya.

Sementara untuk sekolah SMA/SMK dan MA, Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan evaluasi kembali. Karena hasil temuan dari tim validasi, terbukti masih ada SMK maupun SMA yang tidak memiliki kesiapan yang cukup untuk melaksanakan PTM terbatas,” tambahnya.

Kabag SDM Kompol Syukur Risbiyanto,S.Pd dalam arahannya menyampaikan bahwa mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. dengan ketentuan setiap penyelenggara harus memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi penularan Covid-19.

“Harus diawasi dengan benar, dan setiap Kepala Sekolah harus berani mengambil keputusan untuk menghentikan kegiatan tatap muka apabila ada siswanya terpapar Covid-19, serta jangan sampai ada claster baru dilingkungan sekolah. Ujarnya.*(Rasyid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *