LABUHAN BATU-TRANSTV45.COM-Dalam upaya percepatan pelayanan kependudukan dan pelayanan sipil, Pemkab Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah melakukan langkah-langkah strategis pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA) serta dokumen lainnya.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Alfi Syahriza, ST,M,Eng,sc pada apel gabungan yang digelar dikantor Bupati Kabupaten labuhanbatu selatan, Senin (12/07/2021)
Pj. Bupati Kabupaten labuhan Batu Selatan mengatakan, Dinas kependudukan telah mengadakan sistim jemput bola pelayanan perekaman ke desa-desa yang menyasar masyarakat lansia dan terlantar
“Percepatan untuk diberlakukannya hal akses masing-masing OPD agar bisa terhubung langsung dengan dirjen dukcapil, sehingga nantinya tidak terdengar lagi masalah NIK ganda, tidak ada NIK maupun NIK anomali,” ujar Pj. Bupati Kabupaten labuhanbatu Selatan.
Pj. Bupati Kabupaten labuhanbatu selatan menyebutkan, penduduk Labuhanbatu Selatan pada semester satu tahun 2020 berjumlah 324,430 jiwa. Penduduk wajib rekam berjumlah 214,569 jiwa terealisasi 98,36 persen dari target nasional
Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 30 persen, jumlah cetak KIA 19,728 jiwa, terealisasi17,3 persen, kepemilikan akta lahir 95 persen, jumlah cetak 111,741 terealisasi 90,1 persen dari target nasional,
Jumlah penduduk berstatus kawin 145,461 jiwa, terealisasi 100 persen, sedangkan untuk akta kematian, terealisasi 100 persen.
“Penggratisan kartu keluarga, KTP, akta nikah, akta perceraian, akta kelahiran, akta kematian, pengukuhan anak, maupun surat pindah menjadi solusi jangka panjang dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Labuhanbatu Selatan,” kata Pj. Bupati Kabupaten labuhan Batu Selatan.
( khairul sipahutar S.H )