BONE-TRANSTV45.COM, Sat Lantas Polres Bone dalam hal ini Kasat Lantas Polres Bone, AKP Mustari, S.H didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bone, Aiptu Nataniel. T melaksanakan Himbauan Kamseltibcar lantas dan Protkes Covid 19 Lewat Radio RRI Bone di Jalan Ahmad Yani Watampone. Selasa (13/07/2021)
Dalam Program ‘Aparat Menyapa, yang dipandu oleh Andi Imran, Kasat Lantas Polres Bone dan Kanit Kamsel menjadi Narasumber dalam Program tersebut. Dalam kesempatan itu kami melaksanakan Himbauan / sosialisasi kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan dan Keselamatan dalam Berlalu Lintas.
Kasat Lantas polres Bone, AKP Mustari, S.H mengatakan sat lantas Polres Bone akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah laka lantas dan Mencegah penyebaran Covid 19, kali ini sosialisasi yang di berikan melalui radio RRI Bone utamamya adalah supaya masyarakat patuh dan tertib dalam berlalu lintas dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas seperti menggunakan helm, sabuk pengaman, tidak bonceng tiga, apalagi ugal-ugalan dan tidak melakukan balapan liar dan tidak menggunakan knalpot Blong serta Himbauan Protkes Covid 19 dengan menerapkan 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas). Ujarnya.”
Oleh nya itu, Kami Himbau kepada masyarakat bahwa pentingnya patuh dalam aturan berkendara, selain itu juga agar disiplin taat peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serta tetap patuhi Protkes Covid-19 mengingat Pandemi Covid 19 di Indonesia semakin meningkat.” Tutupnya.”
H.m syarkawi