Klarifikasi Berita Hoax, Kapolres Lumajang, Pengrusakan Di Ranupani Bukan Posko PPKM Mikro, Namun Poskamling

TNI & POLRI374 Dilihat

Lumajang – TransTV45.com – Tak terima acara selamatan adat tengger entas entas dibatasi PPKM Darurat, ratusan warga Suku Tenggar di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang melakukan protes hingga merusak sejumlah fasilitas umum.

Pengerusakan dilakukan oleh ratusan warga setelah Forkopimca Senduro didampingi Kepala Desa Ranupani mendatangi lokasi kegiatan adat tersebut untuk dihentikan

Namun Warga yang tak terima langsung melakukan perusakan 4 bangunan pos, dan warga meminta kades Ranupani untuk mengundurkan diri.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno membenarkan peristiwa terkait perusakan fasilitas umum di Senduro.

“Kejadian itu berawal dari kekecewaan warga desa Ranupani kepada kepala desanya yang tidak mampu mengkomunikasikan aturan PPKM Darurat ini dengan kegiatan adat warga desa Ranupani,” Ujarnya kepada sejumlah awak media, Selasa (13/7/2021) malam

Kapolres menyampaikan, adat entas entas yang dilaksanakan setiap tahun yang digelar oleh warga desa Ranupani sehingga ketidakmampuan kepala desa memperhatikan aturan PPKM Darurat dengan adat warga sekitar sehingga menjadi kesalah pahaman warga desa tersebut.

Sehingga kekecewaan itu di lampiaskan dengan melakukan pengerusakan terhapap pos keamanan atau pos kamling yang ada di desa Ranupani.

“Yang dirusak ada 3 pos keamanan Desa, jadi disini bukan pos PPKM Mikro yang dirusak warga,” terang Eka Yekti.

Lanjut Dikatakan Kapolres, bahwa Polres Lumajang bersama Bupati Lumajang akan melakukan mediasi pertemuan dengan tokoh masyarakat dan warga Ranupani untuk mengetahui asipirasi keinginan warga.

“Situasi saat ini sudah kondusif, acara adat desa masih digelar sehingga nanti setelah selesai kami akan menggelar mediasi dengan warga sehingga dapat solusi atau jalan keluar,” tuturnya.

Ketika ditanya terkait video beredar mobil Polisi di rusak di Ranupani itu tidak benar, itu kejadian ada di wilayah Kabupaten yang lain.

“Jadi kejadian diranupani digabungkan dengan video lain yang tidak ada kaitannya yang terjadi diwilayah lain,” ujar Kapolres.

Pelaku yang menyebarkan video hoax akan dilakukan upaya hukum.

“Kita masih melakukan penyelidikan yang jelas penyebar video hoak segera kita lakukan upaya hukum,” pungkasnya.

Reporter : imin
Sumber : Humas Polres Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *