Medan Transtv45.com- Judi Jenis Tembak Ikan Di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang Tak Tersentuh Oleh Hukum di Lokasi Perjudian Ketangkasan Tembak ikan Jumat 08/7/2021
Praktik perjudian mesin tembak ikan atau yang dikenal dengan “Game Zone Kini Kian marak perkembangannya disejumlah lokasi di di Wilayah Hukum Mapolresta Deli Serdang Bahkan lokasi tempat permainan judi tembak ikan itu kini Menjadi Marak Di Lokasi Kecamatan STM Hilir lokasi Tersebut di wilayah Hukum Polsek Telun Kenas Batu Karang Dusun Dua Polsek Telun Kenas Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang dan di Klenteng Kuburan China Tepat nya Pasar Sembilan Kecamatan Biru Biru Kecamatan dan Di Batang kuis Paya Gambar Kabupaten Deli Serdang
Dari Pantauan Awak Media Kini Sangat Lemah nya Kapolres Deli Untuk Memberantas Memerangin Judi Tembak ikan Para.Awak Media Meminta Kepada Kapolri Agar Segera Mencopot Kapolresta Deli Serdang Yang Tidak Bisa peran aktip dalam Membasmi dan Menutup Sarang Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum. Polres Deli Serdang Tersebut
Ada di beberapa titik lokasi Judi Tembak ikan yang di Sebut Sebut Game Zone, terlihat seluruh pengusaha yang terkesan kebal hukum dengan membuka usaha judi di Hari Siang Adapun game zone yang kini bebas Beroprasi Tanpa ada nya Prokes dan jaga jarak
Di Lokasi Tersebut Tidak Pernah di Grebek Oleh Aparat Kepolisian Polres Deli Serdang di Perumahan Warga Sampai Di permukiman Makam Chenes Masi Saja Beroprasi Membuka Judi Tembak ikan Tanpa ada nya Prokes Dari Pemerintah Tsrsebut
Setelah kami Kompirmasi Kapolres Deli Serdang Melalui Whatsap Ia Mengatakan Terimakasih Info nya dan akan Saya Tindak Ujar Kapolresta Deli Serdang Kepada Media TRANSTV45.com Hari Sabtu 10/7/2021 Setelah kami Kompirmasi kembali Pada Hari Selasa Hari Senin 12 / 7 /2021 kapolresta Deli Serdang Mengatakan Sudah di Cek Anggota Tidak Ada Lokasi tersebut Ujar Kapolresta Melalui Whatsap Kapolres Deli Serdang Namun Hasil Pantauan Wartawan Lokasi Tersebut Kini kian Marak Judi Tembak ikan Di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang
Bahkan, seluruh lokasi mesin judi tembak ikan itu tidak mengindahkan protokol.
Sebab semua pemain judi tembak ikan itu tidak ada yang memakai masker Tidak menjaga jarak saat memainkan mesin judi tersebut Sementara Tidak pernah tersentuh Hukum
Disini lah kita tahu bahwasannya Kapolresta Deli Serdang Kurang Proaktip Memberantas Judi Tembak ikan kami meminta Kepada kapolri Agar Segera Mencopot Jabatan Kapolresta Deli Serdang yang kurang Propesional menanggani Kasus Judi tembak ikan di wilayh Hukum Polres Deli Serdang Tersebut
Tiem Wakorwil
Puspa skw