Lebak Banten–TransTV45.com- Ormas Badak Banten Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Rangkasbitung Kabupaten Lebak mendukung Baedi bin Muhtar bakal calon Kepala Desa Sukamanah dalam Pilkades serentak tahun 2021.
Jelang pemilihan Kepala Desa Sukamanah, berbagai persiapan dilakukan para bakal calon (Balon). Masing-masing sudah gencar melakukan sosialisasi dan komunikasi intens dengan masyarakat di sekitarnya.
Salah satu Bakal Calon Kades Baedi bin Muhtar menyatakan kesiapannya untuk berkarya dan membawa perubahan bagi masyarakat Desa Sukamanah.
Rudi YatnaKetua DPC Ormas Badak Banten saat di hubungi di kediaman bakal calon kades mengatakan, kami mendukung penuh atas pencalonan Bapak Baedi bin Muhtar salah satu kader ormas Badak Banten untuk maju dalam pemilihan kepala desa serentak di desa Sukamanah,apalagi beliau asli putra daerah dan sudah dua kali ikut dalam kontes pemilihan Pilkades, ormas Badak Banten tidak ragu dengan jejak rekam pak Baedi bin Muhtar dalam memimpin desa beliau sudah malang melintang di bidang pemerintah dan pernah menjabat Sekretaris Desa (sekdes) Desa Sukamanah paa tahun 1982 s/d 1993 dan menjabat wakil ketua I BPD selama dua periode.ucap Rudi Yatna ketua DPC Ormas Badak Banten Rangkasbitung.
Sementara itu Rudi mengajak kepada semua pihak mari kita ciptakan Pilkades serentak ini kondusif aman tentram, paparnya.
Masih ditempat yang sama Baedi bin Muhtar mengatakan kepada awak media Saya pernah mencalonkan diri pada 2016, namun gagal menjadi Kades tapi semangat saya tak pernah pudar dan optimis. Kekalahan adalah merupakan cita-cita tertunda, saya pribadi ingin membaktikan diri kepada masyarakat Sukamanah untuk jadi fasilitator,” ucapnya.
Baedi Muhtar juga menegaskan akan berusaha sebaik mungkin untuk mengemban visi dan misi mengawal perubahan untuk Desa Sukamanah yang lebih baik lagi.
“Bukan hanya sebagai pemimpin yang tidak tahu hajat masyarakatnya cuman duduk di kantor jika saya dipercaya untuk memimpin desa ini, saya akan jemput bola. Kepentingan masyarakat yang diutamakan dari pada kepentingan pribadi dan keluarga,” katanya tegas.
Tokoh dari Sukamanah yang dikenal supel ini juga mengungkapkan bahwa karena Desa Sukamanah yang di cintai ini sebagai tanah kelahirannya pada 1969 yang lalu. Maka dari itu, Baedi bin Muhtar memiliki konsep diantaranya, membangun infrastruktur seperti jalan desa dan melayani masyarakat yang lebih baik, di bidang kesehatan, pemberdayaan, pendidikan, pengajian rutin, ketertiban umum dan keamanan, peningkatan hasil pertanian dan lainnya.
“Termasuk membenahi administrasi baik kepemerintahan, kependudukan dan pertahanan sistem ini yang akan saya lakukan dan tidak akan tebang pilih,” tutur tokoh yang biasa disapa Bedi ini.
Keputusan Baedi bin Muhtar untuk maju dalam pencalonan Kepala Desa Sukamanah mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat, dukungan diantaranya datang dari TB.Atang Solihin (Bangkol) anggota DPP ormas Badak Banten Menurutnya Baedi bin Muhtar yang merupakan Mantan Sekretaris Desa Sukamanah periode 1981-1993 dan Wakil Ketua BPD dua periode di Desa sukamanah adalah kandidiat yang tepat untuk menjadi kepala desa.
“Ini merupakan cikal bakal Kades Sukamanah yang tidak diragukan lagi track recordnya, sudah malang melintang di bidang pemerintahan, sosial, bahkan di masyarakat Sukamanah, ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Baedi Muhtar juga merupakan sosok yang mengerti benar seluk-beluk berdirinya desa. Saat pemekaran Desa Sukamanah dardi Desa Nameng, Baedi Muhtar ikut dalam musyawarah pemekaran desa turut terlibat secara intens di dalamnya, sehingga kesetiaan dan kecintaan terhadap Desa Sukamanah sudah tidak diragukan lagi.
“Apalagi dulu sebelum ada namanya BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang namanya Agraria mengetahui secara keseluruhan pertanahan di Desa kami,” tuturnya.
Baedi bin Muhtar pula yang menulis buku C Dan B-IN tentang pertanahan Desa Sukamanah sehingga desa ini mendapat berbagai penghargaan karena dengan buku tersebut berdampak pada pembenahan pajak serta peningkatan produksi pangan pada bagi masyarakat setempat.
“Baedi Muhtar adalah warga Jampung Babakan, Desa Sukamanah sederhana supel menguasai di semua bidang kepemerintahan, religius bisa membangun desa dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Rencananya, Baedi Muhtar dan para kandidat lainnya akan maju dalam pencalonan yang akan digelar pada September mendatang.
Proses pemilihan kepala desa dilangsungkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 11Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak disambut baik oleh Masyarakat Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Labak, Banten. *(Kamaludin)