LABUAN BAJO-TransTV45.com- Untuk mengantisipasi keuangan daerah dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) TIM sedang melakukan evaluasi ke semua OPD Terkait Seperti apa kategori TKD yang akan dirumahkan, demi efisiensi anggaran daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Mabar Yulianus Weng,
kepada Wartawan TransTV45.com di Labuan Bajo, pada Kamis, (15/7/2021), bahwa kebijakan Pemkab Mabar yang berencana mengistirahatkan tenaga kontrak di Pemkab Mabar tidak populis. Akan tetapi demi efisiensi anggaran daerah, langkah itu pasti akan dilakukan tetapu terkait jumlahnya belum pasti, jelas Wabup Weng.
Menurutnya, jumlah tenaga kontrak di Pemkab Mabar saat ini mencapai 2.800 orang dan dari jumlah tersebut akan direncanakan separuhnya akan dirumahkan akan tetapi belum pasti.
Terkait jumlahnya belum pasti, bisa seratus orang, bisa lima ratus orang bisa juga seribu orang.
Tapi terkait angka 2000 yang diberitakan media tersebut belum pasti ya, itu semua tergantung kajian TIM, tutur weng.
“Terkait sejumlah kontrak daerah tersebut yang akan dirumahkan belum tahu.
Bupati Manggarai Barat telah membuat TIM dan Sekarang mereka sedang lakukan evaluasi ke semua OPD, terkait Kategori yang diistirahatkan juga belum tau, apakah berdasarkan umur, ijasah ataukah berdasarkan kedisiplinan dan lain-lain, juga belum tahu.
Terkait isu tenaga kontrak yang akan diberhentikan akan kita memberikan lapangan kerja kepada mereka, seperti ke hotel-hotel, karena kita perna menjanjikan itu.
Karena pekerjaan bukan hanya menjadi kontrak daerah pak, kerja di hotel jugakan termasuk pegawai jugakan, tandas Wabub Weng.
“Terkait Tenaga kontrak di dua Dinas yaitu Dinas PU dan Dinas Perumahan, berdasarkan data bahwa ada sebagian tenaga kontrak daerah yang bekerja berdasarkan SK Dinas dan mereka akan diberhentikan.
Bupati Mangarai Barat telah mengeluarkan surat pemberhentian untuk sejumlah tenaga kontrak daerah yang di SK kan oleh Dinas.
Terkait Kontrak daerah yang di SK kan dari Dinas itu menguras keuangan daerah mencapai 2 M.
Wagub Weng juga menambahkan, keuangan daerah Mabar selama ini dihabiskan untuk bayar gaji para pegawai tenaga kontrak setempat yakni Rp60 M setiap tahun.
Bukan hanya itu, belakangan ini banyak anggaran daerah Mabar juga dipotong dengan alasan Covid-19.
Terkait merumahkan sejumlah tenaga kontrak, Tim Pemkab Mabar saat ini sedang melakukan evaluasi dan angka yang disebutkan dipemberitaan media tersebut tidak benar, karena kita belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait jumlah 2000 yang akan dirumahkan, karena memang belum pasti terkait berapa jumlahnya, pungkas Weng.
Kami juga tidak sewenang-wenang memecat atau merumahkan para tenaga kontrak, akan tetapi semuanya melalui proses, dan tim kami sekarang sedang bekerja untuk melakukan evaluasi di setiap OPD, terkait TKD yang akan dirumahkan, tutup Weng. *(Redaksi)