Jaksa Mabar Sita Uang Rp1,2 Miliar Dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemda

Breaking News857 Dilihat

LABUAN BAJO-TransTV45.com- Terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar) yang berlokasi di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, seluas 3,3 hektare,Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menyita uang sebesar Rp.1,2 miliar.

Turut hadir bersama Kajari Mabar dalam konferensi pers antara lain, Kasi Pidsus Issandi Hakim, Kasi Pidum Syafrudin, Kasi Intel Putu Andi, Kasi Datun Yoyok Junaidi, dan Kasubag BIN Andif F Balukh.

Kepada sejumlah awak media, Jumat, (16/7) Kepala Kejari Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H mengatakan, “Sejumlah uang ini kami sita dari saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Manggarai Barat pada tahun 2012.

“Sejumlah uang itu disita dari para saksi dalam kasus itu, ungkap Bambang.

Jaksa Mabar Sita Uang Rp1,2 Miliar Dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemda

Bambang juga mengatakan, bahwa ada 44 orang saksi yang sudah diperiksa dari dugaan kasus korupsi itu, namun uang senilai Rp1,2 miliar itu tidak semuanya disita dari 44 saksi yang diperiksa.

Ia juga menambahkan, dalam kasus ini, pihak kejari masih terus melakukan penyelidikan, sehingga khusus untuk tersangka belum bisa ditetapkan oleh pihak penyidik Kejari Manggarai Barat.

Lebih lanjut juga Bambang menegaskan, dalam waktu tidak lama lagi, pihaknya akan segera mengumumkan ke publik siapa saja yang menjadi tersangka dari dugaan kasus korupsi lahan di Manggarai Barat itu.

“Siapa-siapa saja yang jadi tersangka, belum bisa kami pastikan karena masih dalam tahapan penyelidikan.

“Mungkin dalam waktu dekat ini akan segera kami sampaikan ke publik agar masyarakat bisa tahu,” terang Kepala Kejari Mabar.

Dalam kasus ini, sudah 44 orang saksi yang diperiksa, dan dalam waktu yang tidak lama kami akan mengumumkan siapa-siapa saja yang menjadi tersangka, tutup Bambang. *(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *