Kasus Dugaan Korupsi SMPN 2 Pacar Ditangan Kejaksaan Adem-Adem Saja, Kasie Intel : Masih Pulbaket Puldata

Breaking News1240 Dilihat

LABUAN BAJO-TransTV45.com Dugaan kasus korupsi penggelapan dana PIP oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Pacar, Desa Loha, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, masyarakat minta Kejari Manggarai Barat untuk segara usut kasus tersebut sampai tuntas.

Hal tersebut diberitakan media ini sebelumnya, Markus Manggut sebagai pelapor kepada Wartawan Transtv45.com pada Minggu (5/7/2021) mengatakan, bahwa satu bulan yang lalu kasus ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Mabar, namun sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Markus pertanyakan hal ini bahwa ada apa sebenarnya sampai persoalan tersebut tidak di tindklanjuti oleh pihak kejaksaan Manggarai Barat? Karena sampai dengan saat ini sepertinya adem-adem saja, Ujar Markus.

Lebih lanjut Markus menerangkan, pada senin (14/6) Ia bersama beberapa masyarakat dan beberapa guru dari Loha diundang oleh pihak kejaksaan Manggarai Barat untuk di mintai keterangan, saat itu ada 23 Pertanyaan yang dilontarkan oleh Kasie intel Kejaksaan dan menurut informasi katanya Kepsek Loha sendiri juga sudah pernah di mintai keterangan dan tuntutan kami saat itu bahwa kenapa kelihatanya persoalan ini didiamkan, namun jaksa menjawab saat itu, kami sudah bekerja pak dan kami tidak mungkin memberitahukan kepada bapak bahwa kami sudah bekerja (Jelas Markus meniru ucapan Kasie intel Kejaksaan Mabar).

Markus menuturkan bahwa pada Sabtu (12/6) pihak terduga sepertinya merekayasa untuk melakukan pembayaran kepada siswa penerima dana PIP di SMPN 2 Pacar, namun masyarakat saat itu menolaknya, dan menurut pengakuan dari pak Kabid PKO Mabar bahwa mereka diarahkan oleh Jaksa untuk melakukan pembagian dana tersebut di Sekolah tetapi masyarakat nya tetap menolak untuk menerima dana tersebut, Terang Markus.

Lebih lanjut ia Menuturkan, pada senin (14/6) kami pernah berontak di Kejaksaan karena pihak kejaksaan sepertinya tidak menangggapi persoalan ini secara serius dan justru mau merahasiakannya. Saat itu kata Markus bahwa jika Pihak Kejaksaan tidak tangani persoalan ini maka kami akan turunkan masa untuk lakukan aksi demo, Jelas Markus.

Yang disesalkan kata Markus bahwa terkait kegiatan sabtu (12/6) di SMPN 2 Pacar saat itu menurut Pak Ardi selaku Kabid dinas PKO Mabar bahwa apa yang dilakukan hari itu atas arahan dari Kejaksaan Mabar untuk dilakukan pembayaran uang PIP yang ditilep dari Tahun 2018 hingga tahun 2021 oleh Kepsek Loha, tetapi ketika kami tanya lansung di Kejaksaan katanya tidak ada arahan seperti itu dari pihak kejaksaan.

Markus berharap bahwa persoalan ini segera diusut sampai tuntas, jangan didiamkan begitu saja karena ini menyangkut kasus korupsi.

Sementara itu, Kasie intel Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Putu Andy Sutadharma, Kepada Media TransTV45.com pada senin, (19/7) siang mengatakan, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) SMPN 2 Pacar masih dalam proses.

Ia juga menambakan, kasus tersebut masih dalam tahap Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), jelas Andy.

Lebih lanjut Andy menyampaikan, terkait saksi yang telah diperiksa kami belum bisa informasikan siapa-siapa yang telah diperiksa, karena semuanya masih dalam proses Pulbaket dan Puldata, terangnya.

Putu Andy juga menegaskan, Semuanya masih dalam proses Pulbaket dan Puldata, tutupanya. *(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *