Kediri – TransTV.com – Polres Kediri Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1422 H, Senin (19/7/2021). Gelar Pasukan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya takbir keliling di masa PPKM Darurat.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. menekankan larangan adanya takbir keliling. Hal ini sesuai dengan Aturan Kementrian Agama dan Peraturan Walikota mengenai pelaksanaan Idul Adha di masa PPKM Darurat.
AKBP Wahyudi mengungkapkan saat ini kasus Covid-19 di Kota Kediri semakin tinggi. Apalagi saat ini jumlah tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit tinggal 20 persen yang tersedia.
“Jumlah Kasus Covid-19 di Kota Kediri ini semakin mengkhawatirkan. Jumlah Bor yang ada juga tinggal 20 persen,” tegas AKBP Wahyudi S.I.K., M.H.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Kediri Kota dan Forkopimda untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Kediri. Salah satunya PPKM Darurat yang telah dilaksanakan sejak 3 Juli lalu.
Salah satunya kegiatan PPKM Darurat ini adalah mengantisipasi keramaian pada malam takbir dan pelaksanaan Idul Adha. Sesuai dengan himbauan Kementrian Agama dan Aturan Walikota Kediri, Polres Kediri Kota menegaskan masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling.
Begitu juga dengan pelaksanaan Idul Adha masyarakat diminta untuk melaksanakan Sholat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga. Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, supaya tidak teejadi kerumunan panitia diminta untuk melakukan penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan dilaksanakan secara Prokes.
Reporter : imin
Sumber : Humas