GUNUNGSITOLI-TransTV45.com- Kepolisian Resor Nias menggelar Apel Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1442 H / 2021 bertempat di Halaman Apel Kantor Pos Lantas Kota Gunungsitoli Jalan Sirao Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli, Senin sore (19/07/2021).
Bertindak selaku Pembina Apel adalah Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K., Perwira Apel Kasat Lantas AKP Gandhi, S.H. dan Komandan Apel Kanit PPA Sat Reskrim IPDA O. Sialagan, S.H. dan Pserta Upacara yang turut hadir Waka Polres Nias KOMPOL ENIALI HULU, S.H., M.H., Kasdim 0213/Nias, MAYOR ARM. Drs. U. SARAGIH, Danpos AL Gunungsitoli Kapt. Laut (P) HERRI, Mewakili Kadishub Kota Gunungsitoli, Para PJU Polres Nias, Para Perwira Staf Polres Nias, Personil Kodim 0213/Nias, Personil Pos AL Gunungsitoli, Personil Subdenpom 1/2-5 Nias, Personil Polres Nias, Personil Satpol PP dan Dishub Kota Gunungsitoli.
Dalam Arahannya selaku Pembina Apel Kapolres Nias menyampaikan beberapa arahan “ bahwa Apel ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personil, sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan tugas Pengamanan, walaupun di Wilayah kita tidak ada Pelaksanaan Malam Takbiran dengan Konvoi atau Pawai dengan menggunakan kendaraan dijalan namun agar tetap dilaksanakan patroli gabungan secara masif di Wilkum Polres Nias untuk mencegah masyarakat melaksanakan Pawai Takbir keliling, Laksanakan himbauan kepada masyarakat agar dalam perayaan hari Raya Idul Adha ini tidak membuat kegiatan yang mengundang banyak orang berhubung kita masih dalam keadaan Pandemi Covid-19 dan sampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap patuh pada Prokes Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19 . “
Kepada Personil yang sudah ditugaskan untuk pengamanan agar mengingatkan dan menghimbau warga masyarakat secara Humanis untuk tidak melaksanakan pawai takbiran serta tidak berkerumun, Utamakan keselamatan diri dan tetap jaga kekompakan sesama personil dalam melaksanakan tugas pengamanan dan patroli, tetap mematuhi Protokol Kesehatan sehingga dapat memberikan contoh terhadap warga masyarakat untuk tetap mematuhi 5 M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) sehingga kita dapat mencegah dan memutus rantai penularan Virus Covid-19 sehingga tidak menimbulkan potensi Cluster Baru, terang Kapolres Nias mengakhiri arahannya. *(Hms Res Nias yfh)