Pangdam XVIII/Kasuari Bersama Forkopimda Provinsi Papua Barat Tinjau Serbuan Vaksin dan Serahkan Hewan Kurban

Berita513 Dilihat

Papua barat–Transtv45.com, Dalam rangka menyambut Hari raya Idul Adha, Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han), bersama Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandancan dan unsur Forkopimda Provinsi Papua Barat meninjau serbuan vaksin sekaligus menyerahkan hewan Kurban di Mesjid AT-Taqwa, Jl. Nusa Indah, Kelurahan Klaru, Distrik Mariat, Alun-Alun Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, Senin (19/7/2021).

Penyerahan bantuan hewan kurban Idul Adha 1442 Hijriyah berupa hewan sapi dilakukan secara simbolis yang merupakan bantuan Presiden RI Joko Widodo dan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk Kabupaten Sorong sebanyak 5 ekor sapi dan kota Sorong sebanyak 12 ekor sapi sekaligus juga diserahkan bantuan masker masing-masing 5000 buah.

Di sela kegiatan Gubernur mengatakan terkait situasi pandemi Covid-19 saat ini wilayah Papua Barat menerapkan PPKM mikro dan PPKM darurat yang merupakan instruksi dari Pemerintah pusat sehingga bersama-sama harus bisa membatasi kegiatan baik di pemerintahan maupun di masyarakat.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pihak TNI dan Polri atas dukungan dan kerjasamanya sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan PPKM darurat ini sehingga dapat menurunkan angka Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Pangdam menyatakan saat ini seluruh dunia menghadapi musuh bersama Covid-19 untuk itu semua negara melaksanakan vaksinasi guna menangkal penyebaran Covid-19. TNI juga mendapat perintah untuk melaksanakan langkah-langkah vaksinasi karena ini adalah senjata kita untuk bisa kebal terhadap covid 19.

“Kita harus sehat dan selalu menerapkan prokes. Untuk itu mari kita persenjatai diri kita untuk menambah imun melalui Vaksin dan ini tidak semua negara mendapatkan vaksin dan kita bersyukur dinegara kita bisa mendapatkan vaksin,” ujarnya.

Pangdam menyampaikan di Manokwari sudah hampir 24 persen yang melakukan vaksinasi dan saat ini diberlakukan pembatasan mobilitas manusia melalui PPKM. PPKM bukan hanya peraturan yang harus diikuti masyarakat lebih daripada itu masalah tanggung jawab kemanusiaan dan tanggung jawab bersama.

“Mari kita patuhi aturan Pemerintah karena ini merupakan tindakan demi melindungi masyarakat. Nantinya Pelaksanaan PPKM Darurat kita akan rubah menjadi PPKM diperketat dan selanjutnya menjadi PPKM Mikro sehingga kita bisa menjalankan kehidupan yang normal kembali, intinya bagaimana kita tetap sehat dan terus membangun,” pungkas Pangdam.

Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *