Pemilik Judi Tembak ikan Ci Hiu No 88 F Jalan M Basir di Duga Memberi Setoran.Kepada Kapolsek Labuhan Deli 

Berita451 Dilihat

Medan -Transtv45.com-Dengan Adanya Judi Tembak ikan di wilayah Hukum Polsek Labuhan Deli Kini Terbongkar Dengan ada nya Pihak Pemilik Judi Tembak ikan Diduga Memberi Setoran Kepada kapolsek Labuhan Deli Ujar Sang Pemilim Ruko No 88 F Saat di Wawancarai Selasa 20 /7- 2021 Wartawan Trans Tv 45 Kepada Bu Dewi Yang Mengaku Pemilik Judi Tembak ikan Ci Hiu Kepada Wartawan

Bukan Hanya Kapolsek Aja Yang Kita Bantu Namu Pihak Intel nya juga Patroli nya juga Kita Kasi bantuan nya Saat di wawancarai Tiem Media Trans tv saat kami Wawancarai Kapolsek Labuhan Deli KOMPOL EDI Sapari Tidak Menjawab Terkait Ada Nya Wilayah hukum polsek setelah kami Hub Beliau berjandi akan memindak nya namun sampai saat ini Lokasi Judi Tembak ikan Tersebut Tidak Bisa Di Bubarkan Karna Di duga Kapolsek Labuhan Yelah menerima Upeti dari Pemilik Judi Tembak ikan tersebut

Apa lagi saat ini Kapolsek Labuhan Deli Tidak Mengindahkan PPKM Maraknya Penyebaran Virus Covid 19 kami.meminta kepada Bapak Kapolda Sumut Melalui Bapak Kapolres Belawan Copot Kapolsek Labuhan Deli Edi Sapari yang diduga Telah Menerima Upeti Dari dari Judi Tembak ikan No 88 F yang Saat Kami Wawancarin Pihak Tiem Kepada Bu Dewi Apa lagi Kasus ini marak nya Penyebaran Covid 19 Namun Kapolsek Tidak Mengindahkan Larangan Tersebut Dan Membiarkan Kerumunan Menjadi Merajalela

Dengan Di Biarkan nya Wartawan Trans Tv 45 Setelah Mengambil Gambar Lokasi Tersebut Langsung Menuju Mako Polsek Labuhan Deli Sayang Sang Kapolsek oun Tidak ada Di Tempat

 

Puspa / Tiem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *