Polres Nias Selatan tangkap terduga pelaku pembunuhan

Breaking News596 Dilihat

Nias Selatan-TransTV45.Com-Polres Nias Selatan berhasil mengamankan terduga Pelaku Pembunuhan Riahati Luahambowo (RL) korban, 26 Tahun, Warga Desa Saeru Kecamatan Tanah Masa Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara , Sabtu (17/07/2021)

Sebagaimana diketahui bahwa

Mayat korban RL ditemukan di bibir pantai sebuasi dengan luka yang sangat serius ditubuh Korban yang tak jauh dari Desa Sebua Asi di Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan.

Setelah informasi tersebut diketahui oleh Tim Polres Nias Selatan, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H.Nainggolan,SH.S.I.K.,MM memberikan Perintah Kepada Kasat Reskrim AKP Iskandar Ginting untuk berkoordinasi dengan Polsek dan Satpol Airud, bersama Koramil Tello, serta mengamankan Seorang Laki-laki yang terduga Pelaku AG (26 tahun ) warga Desa Bawo Orudua Kecamatan Tanah Masa di atas kapal Fery KM. Simeulue yang hendak menyeberangan dari Pelabuhan Tello menuju Teluk Dalam Nias Selatan.

Penangkapan terduga Pelaku (AG) tersebut di benarkan Oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H.Nainggolan,SH.,S.I.K.,MM kepada Sejumlah Media di Mako Polres Nias Selatan.

Setelah diamankan terduga Pelaku AG, Polres Nias Selatan memboyong tersangka ke Mako Polres Nias Selatan untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan,SH.,S.I.K.,MM menuturkan motif atas pembunuhan RL menjelaskan bahwa. dari hasil interogasi terhadap Pelaku AG (26) Lantaran Emosi kepada Korban saat Korban menagih utang piutang kepada Pelaku. dengan emosional tersebut Si pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan batu, dan sampai saat ini kita telah memanggil 6 (Enam) orang saksi untuk dimintai keterangan, papar Kapolres.

Kapolres Menambahkan bahwa Korban RL Dengan terduga Pelaku AG, mereka ada Hubungan keluarga adalah saudara sepupu.

Berdasarkan kejadian tersebut turut di amankan Barang bukti sejumlah uang, dan batu di TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk menghabisi nyawa Korban, ujar Kapolres mengakhiri.

 

Yosafati Halawa-Biro Nias Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *