LABUAN BAJO-TransTV45.com- Dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat, khususnya dalam kota labuan bajo Personil gabungan Polres mabar dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Manggarai Barat IPTU Royke Weridity selaku pengawas dalam pelaksanaan patroli Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jumat (23/7) malam, mulai pukul 20.15 Wita.
Untuk diketahui personil gabungan yang turun ikut melakukan patroli PPKM berjumlah 30 orang personil.
Turut hadir dalam patroli PPKM ini, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Manggarai Barat, IPTU Royke Weridity juga selaku pengawas, Kepala Bagian Operasi (KBO) Polres Mabar IPDA Made Subrata, Kasat Polpp bersama anggota, Brimob dan TNI.
Kepada media ini, Jumat, (23/7) malam, Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Manggarai Barat IPTU Royke Weridity menjelaskan, Kita melakukan patroli PPKM ini bertujuan untuk Pemberlakuan jauh malam batas pukul 21.00 Wita bagi para pengusaha yang ada di manggarai barat.
Selain itu kata IPTU Roy, tujuan utama patroli ini memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, dengan adanya pembatasan pekerjaan masyarakat batas sampai pukul 21.00 Wita.
“Ketika dapat pelanggar, kita akan tindak tegas yaitu diberi sanksi Push up”, tegas Kasat Lantas Roy.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat IPTU Royke Weridity, menghimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat, untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan (prokes) dengan cara menjaga jarak, pake masker dan mencuci tangan.
Hingga diturunkan berita ini pelaksanaan patroli PPKM masih berjalan dan situasi aman, lancar dan kondusif. *(Red)