LABUAN BAJO-TransTV45.com- Pasien covid-19 yang berasal dari Dahang, Desa Pangga, kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berdasarkan hasil rapid antigen 20 Juli 2021 dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal dunia sekitar Pukul 21.00 wita di rumah sementara isolasi mandiri di Dahang, Selasa (27/7) Malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Satgas kecamatan, TNI Polri dan Pol.PP turun langsung pada saat pelaksanaan penguburan jenazah covid-19 yang meninggal dunia dan dipimpin langsung Camat Kuwus Frans Male selaku ketua satgas covid-19 kec Kuwus.
Camat Kuwus, Frans Male mengatakan, Pasien yang berasal dari Dahang, Desa Pangga, kecamatan Kuwus, telah meninggal dunia dan akan dilaksanakan penguburan pada pagi ini sesuai prokes covid-19 dan pemakaman terkomfirmasi positif covid-19 dilaksanakan Dahang, Desa Pangga, kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, pada Rabu 28 Juli 2021 sekitar pukul 12.45 Wita.
Lebih lanjut camat kuwus menerangkan, Lokasi pemakaman almarhum yang terkomfirmasih positif covid-19 di perkuburan umum Dahang, jelasnya.
Frans Male Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan, dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai barat Paulus Mami, menghimbau kepada seluruh petugas yang manangani jenazah covid-19 dalam penguburan harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) langkap yang bertujuan untuk menjaga penularan Covid-19.
Lebih lanjut ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan yang bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, dengan menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan menggunakan handsenitaiser, tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pelaksanaan penguburan jenazah covid-19 berjalan aman dan lancar sesuai prokes covid-19 oleh satgas Kecamatan dan desa Pangga. *(Red)