Antisipasi Pengambilan Paksa Dan Penolakan, Polsek Jajaran Amankan Pemakaman Jenazah Covid 19

TNI & POLRI470 Dilihat

Lumajang – TransTV45.com – Pengamanan jenazah Covid-19 masih terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Polres Lumajang.

Kali ini sudah ada tujuh Polsek melakukan melakukan pengawalan dan pengamanan proses pemakaman jenazah pasien positif virus corona atau Covid-19, Rabu (28/7/2021).

Tujuh Polsek diantaranya, Lumajang kota, Gucialt, Kunir, Tempeh, Randuagung, Candipuro dan Jatiroto.

Personil jajaran Polsek bersama Koramil dan Gugus depan Covid-19 melakukan pengawalan dan pengamanan untuk mengantisipasi kejadian pengambilan jenazah secara paksa.

“Hari ini ada tujuh Polsek melakukan pengawalan dan pengamanan prosesi pengamanan jenazah pasien covid-19,” kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

Shinta menjelaskan, selama proses pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid_19 oleh Tim Medis, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Lumajang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).

“Alhamdulillah kegiatan pengamanan pemakanan oleh tujuh Polsek berjalan lancar tidak terjadi gangguang kamtibmas seperti penolakan dari keluarga maupun warga sekitar,” ungkapnya.

Shinta menyampaikan pesan kepada warga Lumajang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat korban meninggal dunia setiap hari selalu bertambah.

“Saya berharap warga Lumajang lebih ketat prokes, karena korban meninggal karena Covid tiap hari selalu bertambah.” pungkasnya”.

Reporter : imin
Sumber : Humas Polres Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *