Di Tinondo Sultra APBN Dana Desa Diduga Dikorupsi Oknum Bandel 

Berita461 Dilihat

Sultra-TransTv45.com, Anggaran Dana Desa DD yang bersumber dari APBN tahun 2017 untuk pengembangan sektor pertanian Desa Tawatawaro, terbilang kurang lebih sebesar Rp 20 juta rupiah diduga dikorupsi oleh Oknum bandel”ungkap sumber dari berbagai kalangan (30/7/2021).

Berdasarkan informasi diterima kantor berita TransTv45.com melalui laporan kordinator wilayah Sulawesi Tenggara, Jumat 30 Juli 2021.

Terkuak ,Tahun anggaran T.A.2017 Kurang lebih sebesar Rp 20 juta rupiah anggaran Dana Desa dialokasikan untuk pengadaan bibit tanaman pala di desa Tawatawaro, kecamatan Tinondo, kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, diduga belum terealisasi alias fiktif.

Sementara itu, kepala Desa Tawatawaro Bahar Saat hendak dikonfirmasi sedang tidak ada ditempat”kades sedang keluar” ujar sumber yang ditemui di sekitar lokasi Desa Tawatawaro.

Lanjut dikonfirmasi melalui sambungan telepon “sedang berada diluar jangkauan” kontak telepon kades tidak aktif (30/7).

Terpisah , sejumlah warga setempat turut diminta keterangan pers, terkait pengadaan bibit tanaman pala, ironisnya warga mengaku belum pernah menerima bantuan bibit tanaman pala.

“Belum pernah ada bantuan tanaman pala, untuk itu kami merasa dirugikan ,kami juga berharap agar pihak terkait turun tanggan melakukan pemeriksaan di lapangan”imbu warga terenyuh hingga meminta tidak ditulis jati dirinya dalam berita

Terpisah inisial DS warga setempat selain mengaku belum mengetahui pasti terkait bantuan yang bersumber dari pemerintah Desa,namun menyebutkan bahwa oknum kades Tawatawaro diduga terlibat atas legalitas pengalihan lahan masyarakat di rawa tinondo ke pihak PT Sari asri (PT Sari) pada tahun 2015 lalu.

“Terkait bantuan dari pemerintah Desa kami belum mengetahui seluruhnya, kecuali terkait pengalihan lahan masyarakat ke pihak PT Sari, oknum kades terlibat, saya sempat melihat bukti dokumennya”beber DS

Hanaruddin Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa DPMD Kolaka Timur, mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Hanaruddin menegaskan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut, mengingat tahun 2017, saya belum menjabat di PMD, sama juga dengan camat tinondo, beliau menjabat tahun 2018.nanti kami hubungi kepala Desa Tawatawaro”

Masih komunikasi konfirmasi, terkait Tindak Lanjut atau langkah langkah pihak DPMD dalam menyikapi hal ini “untuk sementara dalam hal ini, lebih lanjut pihak PMD akan meninjau/mengkroscek laporan pertanggung jawaban Desa Tawatawaro tahun anggaran 2017 , semua akan ketemu/ketahuan apa-apa saja yang dibelanjakan pada saat itu.intinya pihak PMD akan melakukan komunikasi dengan pihak yang bersangkutan, nanti kita simpulkan hasilnya” ungkap Hanaruddin dibalik telpon seluler Jumat malam (30/7)

Wilayah Desa Tawatawaro yang terletak di kecamatan Tinondo berbatasan langsung dengan Desa Tawarombadaka dan Desa solewatu, potensial pendapatan ekonomi masyarakat Desa Tawatawaro melalui sektor pertanian (perkebunan dan persawahan-red).

Disebut selaku pimpinan wilayah/camat Tinondo H.Ahmad S,Pd ,M,si dihubungi TransTv45 terkait Polemik anggaran Sebesar Rp 20 juta rupiah yang diduga dikorupsi oleh Oknum bandel di wilayahnya.

“Hingga berita Terkini Camat Tinondo Ahmad belum memberikan jawaban”.

Sebelumnya , melalui ungkapan camat tinondo, kepala Desa Tawatawaro telah mengakui bahwa anggaran Sebesar Rp 20 juta rupiah untuk pengadaan bibit tanaman pala tahun 2017 memang benar belum ada fisiknya.hal ini terungkap melalui keterangan camat tinondo kepada salah seorang awak media online ,beberapa waktu lalu.

Kata, H Ahmad S,Pd, M,si camat tinondo,

“Kades Tawatawaro membenarkan adanya anggaran dana desa yang dialokasikan untuk pengadaan bibit tanaman pala tahun 2017, ia,pun mengakui belum ada realisasi kegiatan.tadi saya ketemu dengan kades Tawatawaro” ungkap Ahmad menirukan kades Tawatawaro.

Ahmad menambahkan “kedepannya mari kita sama-sama mengawasi agar tidak terjadi lagi, hal seperti demikian”pungkasnya

 

Laporan : AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *