Madina-Transtv45.com, Alokasi Dana Desa manfaat nya jelas Untuk Warga serta harus sesuai Dengan Musyawarah Warga. Salah satu Pembangunan Fisik dan lainnya sudah sesuai Hasil masyawarah warga dan jadi prioritas.
Sebagai penanggung Jawab Anggaran Dana Desa adalah Kepala Desa dan tidak luput dari pengawasan warganya.
Bangunan yg tidak Rampung sesuai jadwal patutlah di curiga ada apa dengannya? Tentu Masyarakat sangat merasa kecewa atas kelalaian kepada pemimpin nya. Hal itu di ungkapkan Ketua LSM PAKAR Madina Gomgom Tambunan, Sabtu (31/07/2021) di Panyabungan.
“Salah satu bangunan yg Bersumber Dari Dana Desa ( DD) di Desa Siobon Julu Kec Panyabungan kab. Mandailing Natal Patut di Proses Oleh Pihak yg berwewenang. Kontrak kerja nya jelas sudah habis yakni tahun 2020. Sudah mangkrak satu tahun. Berarti bisa kita nilai bobroknya pemimpin nya, sudah di percaya dengan anggaran yg jelas kok bisa mangkrak atau terbengkalai” Ungkap Gomgom.
Gomgom menambahkan, Bangunan yg terbengkalai di Desa Siobon Julu merupakan tahun anggaran 2020 yg bersumber dari Dana Desa ( DD) sampai saat ini belum juga selesai, Aneh lah.
Team Investigasi dari Berbagai Media sudah ke lokasi pembangunan gedung serbaguna. Hasil Investigasi Pembangunan tersebut belum juga selesai dan belum bisa dimanfaatkan terlihat masih ada penyanggah Bambu dan tertutup tenda Biru.
Tim Investigasi dari media juga sudah mengkonfirmasi kepala desa Siobon Julu Gomgom secara tertulis namun hingga saat ini belum ada respon Untuk menjawab konfirmasi tersebut.
DTO.
( MHD ALAWI RANGKUTI)