Madina Transtv45.com- Alokasi Dana Desa manfaat nya jelas Untuk Warga serta harus sesuai Dengan Musyawarah Warga. Salah satu Pembangunan Fisik dan lainnya sudah sesuai Hasil musyawarah warga dan jadi prioritas.
Sebagai penanggung Jawab Anggaran Dana Desa adalah Kepala Desa dan tidak luput dari pengawasan warganya.
Bangunan yg tidak Rampung sesuai jadwal patutlah di curigai ada apa dengannya? Tentu Masyarakat sangat merasa kecewa atas kelalaian pemimpin nya. Hal itu di ungkapkan Ketua LSM PAKAR Madina Gomgom Tambunan, Senin (02/08/2021) di Panyabungan.
” Salah satu bangunan yg Bersumber Dari Dana Desa ( DD) di Desa Siobon Julu Kec Panyabungan kab. Mandailing Natal Patut di Proses Oleh Pihak yg berwewenang. Kontrak kerja nya jelas sudah habis yakni tahun 2020 malah sampai sekarang belum rampung .Berarti bisa kita nilai bobroknya pemimpin nya, sudah di percaya dengan anggaran yg jelas kok bisa mangkrak atau terbengkalai” Ungkap Gomgom
Ketua LSM PAKAR menambahkan, Bangunan yg terbengkalai di Desa Siobon Julu merupakan anggaran Tahun 2020 yg bersumber dari Dana Desa ( DD) sampai saat ini belum juga selesai, Anehlah.
Team Investigasi dari Berbagai Media sudah ke lokasi pembangunan gedung serbaguna. Hasil Investigasi Pembangunan tersebut belum juga selesai dan belum bisa dimanfaatkan terlihat masih ada penyanggah Bambu dan tertutup tenda Biru.
Tim Investigasi dari media dan lembaga juga sempat kompirmasi ke inspektorat kab. Madina yang langsung kami jumpai melalu sekretaris Parmonangan Hutasuhut di kantornya menuturkan belum Di bentuk tim auditor ke desa dan belum juga ada pengembalian anggaran dana desa yg terbengkalai atau belum di mampaatkan untuk dana desa di siobon julu.
DTO.
( MHD ALAWI RANGKUTI)