Komisi I DPR RI meminta pemerintah menunda pelaksanaan analog switch off (ASO) tersebut mengingat pandemi Covid-19 yang masih membebani rakyat.

Berita369 Dilihat

Jakarta Transtv45.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan tahap migrasi TV analog ke digital. Komisi I DPR yang membidangi penyiaran meminta pemerintah menunda pelaksanaan analog switch off (ASO) tersebut mengingat pandemi Covid-19 yang masih membebani rakyat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono mengatakan: “Kami memahami tahap migrasi TV analog ke digital ini memang perlu dilakukan untuk menghemat penggunaan frekuensi agar bisa dialihkan kepada layanan telekomunikasi, termasuk penyelenggaraan layanan 5G. Namun pemerintah juga semestinya harus mempertimbangkan timing dalam proses pelaksanaannya.”

Pelaksanaan migrasi dari TV analog ke TV digital diharapkan ditunda sementara waktu, hingga serangan pandemi Covid-19 mereda. Kemenkominfo diharapkan dapat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, utamanya warga dari kalangan menengah ke bawah.

“Sebaiknya ditunda saja dulu, setidaknya sampai dengan pandemi Covid-19 mereda. Banyak masyarakat di kalangan bawah menjerit karena berbagai pembatasan akibat lonjakan kasus Covid-19 yang berdampak terhadap penghasilan dan perekonomian mereka. Jangan menambah beban dan kesulitan rakyat dululah,” ungkap Bambang Kristiono.

Analog Switch Off dilakukan dengan tujuan untuk menata pita frekuensi 700 Mhz yang selama ini dipakai oleh penyelenggara TV analog. Untuk migrasi, diperlukan perangkat Set Top Box (STB) agar memudahkan masyarakat dalam mendapatkan siaran TV digital, jika TV yang mereka miliki masih berbentuk tabung atau TV analog.

Harga Set Top Box yang diperlukan untuk TV tabung agar bisa mendapat siaran TV digital berkisar Rp195 ribu sampai dengan Rp375 ribu. Kemenkominfo menyiapkan subsidi perangkat STB gratis bagi masyarakat tidak mampu, tapi hal tersebut dinilai bukan merupakan solusi yang ideal.

“Alangkah lebih baiknya apabila anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program penanganan pandemi Covid-19, termasuk bantuan kepada masyarakat. Saya pikir Kemenkominfo juga perlu mempertimbangkan bahwa penyaluran STB ini juga membutuhkan waktu. Padahal keberadaan TV saat ini penting sebagai sarana hiburan bagi masyarakat yang aktivitasnya dibatasi,” kata Bambang Kristiono.

RED|CND™

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *