MANGGARAI||TransTV45.com- Ratusan penduduk di Dusun Bobong, Desa Tengku Lese, ibukota Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, hingga kini belum menikmati air bersih melalui pipa leding, sebab pembangunan sarana air bersih dengan anggaran ratusan juta lebih tahun 2020 hingga kini belum bisa dimanfaatkan oleh warga di dusun tersebut.
Diketahui bahwa Desa Tengku Lese terdiri dari empat dusun, diantaranya dusun Bobong, Pasa, Munggis dan Rangges, dari keempat dusun tersebut, ada satu dusun di desa Tengku Lese airnya tak mengalir dikarenakan proyek air bersih tersebut dikerjakan oleh Pemerintah Desa.
“Sampai saat ini masyarakat di Dusun Bobong belum bisa mendapat air bersih karena sarana air bersih yang dibangun di sana diduga bermasalah,” kata Yohanes Asman.
Dirinya mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan masalah tersebut kepada Bupati Manggarai tetapi belum ada tindaklanjutnya.
“Ada dugaan pekerjaan proyek pembangunan sarana air bersih di desa ini bermasalah, karena pipa sekunder yang dipasang untuk mengaliri air ke rumah penduduk didusun Bobong tak sesuai spesifikasi teknik yang ditentukan,” katanya.
Menurutnya juga bahwa jika proyek-proyek yang dikerjakan ada masalah serius, seharusnya bupati merekomendasikan ke aparat berwajib untuk dilakukan pemeriksaan.
“Proyek-proyek pembangunan yang belum tuntas pekerjaannya dan dananya sudah dicairkan, terutama yang diduga bermasalah, lebih baik direkomendasikan ke aparat berwajib untuk dilakukan proses hukum,” katanya menegaskan.
Lain halnya dengan Tua Gendang Bobong bernama Damianus Nagas (60) mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap adanya sarana dan prasarana air bersih di desanya, menurut Damianus proyek bernilai ratusan juta rupiah itu hanya pemborosan uang negara karena tidak bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat.
Kalau akhirnya seperti ini sama saja dengan merugikan negara. Berarti uang ratusan juta yang di gunakan untuk membangun proyek air bersih ini mubazir. Padahal uang yang digunakan negara untuk membangun proyek ini kan uang rakyat dan seharusnya rakyat berhak menikmati hasil dari proyek tersebut,” tutup dia. *(PT/Red)