RUTENG||TransTV45.com- Kasus pencurian yang terjadi Pada senin 19 Juli 2021 sekitar pukul 19:00 wita, yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dalam ATM Bank BCA Ruteng, yang berlokasi di Mbaumuku, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Adapun kronologis Kejadian, Pada Senin 19 Juli 2021 telah terjadi kasus pencurian di dalam ATM Bank BCA Ruteng Alamat di Mbaumuku, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. pada saat itu korban Filipus Neri Sampur (36) laki-laki, pekerjaan PNS, Alamat Watu, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, sedang melakukan transaksi setoran tunai di dalam ATM Bank BCA.
Awalnya korban menyetorkan uang sebesar Rp. 4.100.000,- namun yang berhasil diproses sebesar Rp.3.900.000 (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) sehingga uang Rp. 200.000 diambil kembali oleh korban.
Setelah transaksi setor tunai diproses, korban langsung meninggalkan ruangan ATM. teryata uang yang disetorkan terjadi masalah sehingga uang tersebut kembali keluar, dan dari hasil rekaman CCTV uang tersebut di ambil oleh orang yang identitasnya belum di ketahui, Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Unit SPKT Polres Manggarai.
Berdasarkan laporan tersebut dan rekaman CCTV, Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan dan pada Kamis 5 Agustus 2021 sekitar pukul 17.00 Wita pelaku berinisial DMS, (30) pekerjaan wiraswasta, alamat Lempe Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, berhasil diamankan di depan Kantor Anugerah Jaya di Lempe Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai bersama barang bukti.
Hingga berita ini dipublikasi, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut. *(Red)