Lumajang – TransTV45.com – Polres Lumajang dan Jajaran Polsek terus gencar melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Kamis (12/8/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini juga dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 melibatkan petugas gabungan unsur 3 pilar.
Sasaran Kegiatan operasi Yustisi yakni Pengguna jalan dan masyarakat di fasilitas umum yang tidak memakai masker, kemudian diberikan teguran dan diberi masker serta sosialisasi adaptasi kebiasan baru oleh Personil Petugas.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut warga Pengguna jalan hampir semua sudah Patuh Prokes Kesehatan Covid dan ditemukan sudah menggunakan Masker.
“Hanya ditemukan beberapa warga yang tidak memakai masker kemudian diberi teguran dan dibagikan masker,” ujarnya
Shinta menjelaskan, tujuan dalam kegiatan tersebut adalah agar masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
“Kita harapkan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan juga ketentuan dalam Pelaksanaan PPKM Level 4, guna menekan laju pertambahan kasus positif Covid-19 di wilayah Lumajang,” jelasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar terus mematuhi prokes dan selalu menerapkan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
“Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” pungkas Shinta”.
Reporter : Muhaimin
Sumber : Humas Polres Lumajang