Tim Resmob Polres Bitung berhasil tangkap enam pelaku Pengeroyokan

Breaking News423 Dilihat

Bitung – TransTV45.Com, Tim Resmob Polres Bitung mengamankan enam pelaku pengeroyokan terhadap Zulkifly Bawoel, Selasa (10/08/2021), sekitar pukul 14.30 WITA.

Keenam pelaku yaitu, PT (44), DT (16), VS (16), AK (20), CP (19), dan GS (19). Para pelaku tersebut ditangkap di rumah masing-masing, di wilayah Wangurer Timur, Madidir, Bitung.

Penangkapan para pelaku menindaklanjuti laporan korban di SPKT Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian pada tanggal 29 Juni 2021 malam.

Pengeroyokan ini diduga bermotif dendam. Pasalnya para pelaku mencurigai korban telah menganiaya DT, yang merupakan anak dari PT.

Informasi diperoleh, saat itu korban keluar dari kamar mandi, dan tiba-tiba para pelaku masuk ke rumah dengan cara mendobrak pintu.

Ketika korban di ruang tamu, pelaku DT langsung memukul korban beberapa kali, menggunakan balok kayu. Sedangkan pelaku lainnya mencekik leher korban.

Sejurus kemudian, DT menikam korban sebanyak dua kali menggunakan sebilah pisau. Korban lalu menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke kamar.

Namun para pelaku mendorong pintu kamar. Pelaku PT dan DT kemudian kembali memukul korban menggunakan balok kayu, sedangkan pelaku lainnya menganiaya korban secara membabibuta.

Korban yang dalam keadaan terluka di beberapa bagian tubuhnya, selanjutnya menyelamatkan diri ke arah pantai.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw SE Melalui Aipda Denhar Papente, membenarkan hal tersebut.

“Para pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama tersebut,”Tutur Aipda Denhar Papente yang di sapa bang Jack.

 

Penulis : Prayuda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *