Medan TransTV45.com, Judi tembak ikan di dekat Vihara Jalan Karya Cilincing Kecamatan Medan Barat di wilayah hukum polsek Medan Barat kecamatan medan Barat semakin merajalela, dan seperti tak menghiraukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Level 4, yang digaungkan oleh Walikota Medan.
Gencarnya pemerintah menerapkan PPKM level 4, guna untuk mencegah penyebaran Covid 19, namun berbeda halnya di lokasi judi tembak ikan yang tak peduli situasi masa pandemi tetap bebas beroperasi, seakan akan merasa kebal hukum setelah Sekcam Medan Barat mendatangi lokasi judi tembak ikan tindak adanya tindakan dari aparat penegak hukum dan kecamatan satgas Covid 19 yang menerapkan protokol kesehatan.
Seperti yang dipantau oleh wartawan media Transtv45 ini Jalan karya Cilincing dekat vihara Kecamatan Medan Barat di pinggiran sungai pada Minggu 15/8 2021 sekitar pukul 15:00 WIB, dengan santai para pemain terlihat tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak tidak menghiraukan protokol kesehatan dan seolah-olah merasa seperti sudah dilegalkan aktivitas judi tersebut oleh pihak kecamatan.
Lokasi judi tersebut tidak begitu jauh dari Mako Polsek Medan Barat dan pihak kecamatan yang terkesan tutup mata dengan maraknya judi di wilayah hukum nya. Dari pemberitaan sebelumnya lokasi judi tembak ikan di jalan cilincing dan bekas swalayan Macan Yohan di dekat Vihara Jalan Karya Cilincing, Kecamatan Medan Barat, hingga kini masih bebas beroperasi.
Kapolsek medan barat Kompol Afdhal Junaidi dan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, tetap tidak menjawab konfirmasi dari wartawan media TransTv45 hingga berita ini dinaikkan.
Para pemain bukan hanya lelaki juga tampak wanita ikut dalam permainan itu. Seorang warga yang berada sekitar lokasi itu merasa resah dan terganggu dengan adanya judi tembak ikan tersebut.
Begitu juga di lokasi tembak ikan di belakang parkir Macan Yaohan, kelihatan dari luar tak nampak arena judi, hanya parkir kendaraan yang parkir dengan rapi terlihat diparkiran para penjaga yang duduk sambil memperhatikan orang yang datang dan pergi seolah-olah ingin mengelabui petugas Kepolisian. Maupun pihak kecamatan.
Dari pantauan Tiem Trans Tv 45 di lokasi judi tersebut diarahkan untuk menemui seseorang yang mengatur pembagian kepada wartawan.
Saat tim wartawan yang datang diperkenankan mengambil gambar lokasi dan jumlah mesin judi tersebut. Mau di exspos ya exspos lah ujar salah satu karyawan di jalan cilincing kami sudah mengaturnya ujar cewek pegawai judi ikan di jakan cilincing tersebut akhirnya tim media Trans Tv 45 pergi meninggalkan lokasi judi tembak ikan di jalan cilincing kecamatan medan barat kotamadya medan.
Kanit Reskrim Medan Barat Iptu Prastiyo Wibowo, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya sampai saat ini belum menjawab konfirmasi dari media dan begitu juga dengan Sekcam medan Barat bersama Pihak Kepolisian polsek Medan Barat diduga Saling tutup menutupi dan Tidak mengindahkan virus covid 19 PPKM.
Dedek