Depok TransTV45.com| Negara Indonesia telah memasuki perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan di usia yang ke 76. Sejak di kumandangkan Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Hermanto Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM – BAKORNAS) mengatakan, makna kemerdekaan ialah Bebas dari segala bentuk penindasan dan penjajahan. Sebagaimana disampaikannya pada para awak media dikantor DPP BAKORNAS, (16/08/21).
Ia juga menjelaskan, “Salah satu Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yaitu sebagai jembatan atau pintu gerbang bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat adil dan makmur, ” Ungkapnya.
Namun apakah di usia kemerdekaan yang ke 76 ini seluruh rakyat indonesia telah mengalami kemerdekaan itu dalam kehidupan mereka?, Apakah rakyat Indonesia telah benar-benar terbebas dari penindasan? Memang sekarang Kita tidak lagi dijajah oleh Negara Asing. Namun yang menjadi tantangan kita adalah dijajah oleh bangsa sendiri.
Hermanto melanjutkan, Korupsi adalah bentuk penjajahan terhadap rakyat Indonesia, karena korupsi akan merugikan rakyat Indonesia. Memperkaya diri sendiri dan kelompok masing-masing akan menyebabkan penderitaan bagi rakyat Indonesia. Sebab yang seharusnya mereka dapat merasakan kehidupan yang sejahtera namun Hak mereka telah dirampas oleh para koruptor, Paparnya.
Apakah seluruh rakyat Indonesia telah mengalami kehidupan yang adil dan sejahtera? Atau masih adakah mereka yang tertindas di negeri mereka sendiri? Atau masih adakah mereka yang tidak dapat merasakan kesulitan dalam meraih pendidikan di tanah kelahiran mereka sendiri? Masih adakah yang kesulitan bahkan tidak mendapat pelayanan kesehatan atau yang ditolak untuk berobat di negara yang mereka cintai ini?
Masih adakah mereka yang tidur dijalanan, dikolong jembatan, di rumah-rumah kardus?
Korupsi menyebabkan banyak kesusahan dan kesengsaraan bagi masyarakat. Kesenjangan sosial, meningkatnya kemiskinan, melambatnya pertumbuhan ekonomi, tertindasnya hak masyarakat, semua itu disebabkan oleh Korupsi, Pungkasnya.
Hermanto berharap, Agar seluruh rakyat Indonesia dapat merasakan kemerdekaan itu maka, Indonesia harus bebas dari Korupsi, bebas dari penyalahgunaan kekuasaan, bebas dari penyelewengan anggaran, bebas dari persekongkolan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Korupsi tidak akan bisa dapat diberantas selama belum ada kesadaran dari hati para birokrat, pemangku kebijakan dan pengelola anggaran, serta tindakan yang tegas dan penegakan hukum yang adil dan tanpa toleransi terhadap para koruptor.
“Masyarakat ingin Indonesia bebas korupsi. NKRI bebas dari Korupsi bukan hanya mimpi tapi kita harus wujudkan bersama dengan segenap masyarakat. BAKORNAS akan terus mendukung Upaya pemerintah Pusat dalam Pencegahan dan pemberantasan Korupsi, “Kata Ketua Umum BAKORNAS ini sembari menutup perbincangan dengan awak media.
RED|CND™