Mensesneg: Mari Berdiri Tegak dan Ambil Sikap Sempurna pada 17 Agustus Pukul 10.17 WIB

Berita376 Dilihat

Jakarta TransTV45.com|Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keterlibatan aktif seluruh undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual.

Untuk menjaga kekhidmatan acara dan menghormati peringatan tersebut, seluruh masyarakat diharapkan dapat menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB.

“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus [2021] pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat. Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dalam video yang ditayangkan pada Minggu (15/08/2021).

Dalam video tersebut, para atlet Indonesia yang meraih medali pada Olimpiade Tokyo 2020 juga turut mengajak masyarakat untuk melakukan hal tersebut.

Ajakan dilontarkan pasangan ganda putri bulu tangkis peraih medali emas Olimpiade Tokyo, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, kemudian lifter Eko Yuli Irawan, peraih medali perak pada cabang olahraga angkat besi kelas 61 kilogram putra.

Tidak ketinggalan tiga atlet peraih medali perunggu masing-masing Windy Cantika Aisah (angkat besi 49 kilogram putri), Rahmat Erwin Abdullah (angkat besi 73 kilogram putra), serta Anthony Sinisuka Ginting (bulu tangkis tunggal putra).

“Ayo ambil sikap sempurna, berdiri tegak pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia, saat lagu Indonesia Raya berkumandang. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh,” seru para atlet.

Sama seperti tahun lalu, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini pun hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan. Hal tersebut dilakukan untuk lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi COVID-19 yang masih melanda.

(BPMI SETPRES)

RED|CND™

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *