Jember – TransTV45.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Jember membagikan bantuan sosial ( bansos) untuk eks narapidana dan kelompok rentan. Bantuan itu diberikan untuk meringankan beban ekonomi para mantan napi di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Jember.
Jumat (20/08/2021), Sejumlah Personil Reserse, baik Penyidik maupun Anggota Resmob diterjunkan ke lapangan. Bukan hanya ditugaskan memburu pelaku kriminal. Masa pandemi, Polisi Reserse juga kompak turun bergerak menyisir sejumlah eks narapidana dan kelompok rentan untuk menyalurkan bantuan.
Pemberian langsung diserahkan dikediaman mereka secara dor to dor. Polisi sekaligus jemput bola mendata dan melakukan pengawasan terhadap perilaku eks napi pasca bebas dari Rutan. Bantuan sosial yang diberikan Kepolisian kepada 20 eks narapidana tersebut dimaksudkan untuk merajut silaturahmi, sehingga kelompok rentan tidak kembali ke jalan yang salah.
Saat di temui dilokasi kegiatan penyaluran bansos di Desa Suci Kecamatan Panti. Kasat Reskrim Polres Jember AKP. Komang Arya Wiguna, S.I.K, M.H mengatakan bakti sosial menjadi bagian kegiatan sambang dan edukasi terhadap mantan nara pidana.
” Kami melihat eks napi sudah mulai baik dalam membina hubungan sosial ditengah masyarakat. Tentunya pendekatan silaturahmi bagi eks napi diharapkan akan menjadi lebih baik dan bisa mengubah stigma negatif di masyarakat”, katanya.
Menurutnya melalui kegiatan sambang rutin dan kring serse sebagai upaya untuk mengayomi masyarakat sehingga mereka eks nara pidana dapat memiliki kesadaran dan partisipasi aktif dalam usaha pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Sodiq (50), Seorang MantanNara Pidana asal Desa Suci mengaku sangat berterima kasih atas kepedulian Kepolisian yang aktif membantu meringankan beban warga yang terdampak ekonomi.
” Kami merasa bangga dengan Polisi Reserse di Jember karena saat ini justru masyarakat sulit mencari nafkah. Semoga Pandemi ini segera berakhir dan tidak berlarut larut karena dampaknya pada ekonomi masyarakat kecil”, harapnya.
Reporter : Muhaimin/Agus
Sumber : Humas Polres Jember