Kampar – Transtv45.com Kepala Desa Pangkalan Kapas, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Harlis., S.E diduga melakukan tindakan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dengan nominalnya puluhan juta rupiah. Dugaan ini dikuatkan dengan kesaksian masyarakat dan juga pemblokiran ponsel awak media oleh sang kades.
Menurut narasumber Tim Jejak Riau Group, dana tersebut berjumlah puluhan juta. Dana tersebut merupakan Dana BUMDES Tahun 2016 dan 2017. Kemudian Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2017 Dan 2018. Dana yang seharusnya untuk membantu memajukan ekonomi masyarakat itu digunakan tidak transparan diduga sudah raib.
Guna memastikan kebenaran informasi dari masyarakat tersebut, pihak media coba konfirmasi langsung ke nomor kontak +62 813-7166-**** melalui pesan WhatsApp. Namun sayang, konfirmasi bukan dijawab, Harlis malah langsung melakukan pemblokiran nomor media, padahal pesan sudah di baca dengan contreng dua warna biru.
Tidak tahu apa alasan Harlis memblokir nomor media. Padahal dalam wawancara awak media berlaku sopan. Dengan adanya pemblokiran ini, terkesan apa yang disampaikan itu benar. Sehingga, awak media akan mencoba kordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang untuk memanggil sang kades.
Sebab dengan prilaku tidak profesional ini patut di curigai bahwa dana bumdes tersebut diduga betul-betul telah raib. Untuk itu, Tony Chaniago SH selaku Pemimpin Redaksi Jejak Riau Group, melalui organisasi kewartawanan PJI-D akan melaporkan dugaan korupsi dana bumdes ini.
,” Kita sudah mencoba untuk konfirmasi baik-baik, rupanya pak Harlis selaku kades nampak tidak memahami fungsi wartawan. Padahal, beliau (kades) bergelar sarjana ekonomi. Saya yakin di kampus diajarkan bagai mana menjawab pertanyaan wartawan, apa lagi dia sebagai publik figur pemegang kekuasaan,” ucap Tony Chaniago SH.
Bagi Tony Chaniago SH, kita akan terus mencoba menelusuri dugaan korupsi dana bumdes ini sebab, tidak dibenarkan aparat memperkaya diri dengan uang negara. Apa lagi ini Dana untuk kesejahteraan masyarakat desa.
,” Kita akan terus kembangkan narasumber, dan kita akan lakukan investigasi lebih mendalam terhadap dugaan ini. Kita akan kordinasi dengan penegak hukum nantinya. Saya sangat terima kasih kepada masyarakat telah mau membuka suara terkait dugaan korupsi ini,” pungkas Tony Chaniago SH.
Adilmankoto