PEKANBARU Transtv45.com|Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV tahap III di Kota Pekanbaru akan berakhir pada tanggal 23 Agustus 2021 nanti.
Secara keseluruhan, PPKM di Pekanbaru sudah berlangsung sejak tanggal 6 Juli 2021. Agar PPKM tidak lagi diperpanjang, masyarakat harus sama-sama mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan.
“Masyarakat dan pelaku usaha harus sama-sama mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Jumat (20/8/2021).
Berdasarkan data sebaran Covid-19, Kota Pekanbaru saat ini sudah masuk zona orange. Sebelumnya, ibukota Provinsi Riau ini berada di zona merah.
Kondisi itu pula yang menyebabkan Pekanbaru harus melaksanakan PPKM level 4 mulai tahap pertama hingga kini sudah tahap ketiga. Meski Pekanbaru sudah si zona orange, 15 kecamatan rata-rata masih berada di zona orange dan merah.
“Selain penerapan protokol kesehatan pemerintah harus menggencarkan vaksinasi, jangan sampai tidak ada yang mau di vaksin gara- gara terlalu banyak mendengar berita – berita yang tidak menguntungkan, bagi warga yang sudah di vaksin ajak tetangga nya.
Jurnalis: Sadira
Editor : Redaktur