Manggarai – TransTV45.com, Tingginya intensitas covid-19 di Kabupaten Manggarai saat ini,memaksa pemerintah untuk mengeluarkan instruksi ke-3 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Darurat.
Namun,instruksi yang dikeluarkan oleh Bupati Manggarai tersebut di abaikan oleh sejumlah para pengelola warung.
“Warung mulia salah satu warung bakso yang selama ini dipadati orang untuk makan bakso.Pelayanan yang di lakukan oleh pengelola warung tersebut masih melayani makan di tempat dengan melanggar protokol kesehatan(prokes),yakni soal jaga jarak.”
Terpantau begitu banyak orang yang sedang makan bakso duduk berdekatan di warung Mulya Sari,pada Sabtu(21/08/2021).
Pengelola warung Mulya Sari yang namanya enggan dimediakan saat di wawancara wartawan.
“Semua warung di sini pelayanannya juga sama seperti kami,jadi yang penting kami sediakan air cuci tangan dan menutup warungnya pada waktu yang ditentukan dalam instruksi Bupati.”
“Soal kerumunan itu juga masih dilanggar oleh banyak orang disini,contohnya acara adat,acara nikah dan lain sebagainya masih dilanggar, tutupnya ”
Kami berharap pemerintah dan juga pihak kepolisian kabupaten manggarai harus mengambil tindakan tegas bagi para pengelola warung yang melanggar prokes dan tidak mentaati instruksi Bupati.
Kordianus Lado