Cegah Penyebaran Covid 19, Jajaran Polsek Polres Lumajang Bersama 3 Pilar Galakkan Testing, Tracing Dan Treatment

TNI & POLRI274 Dilihat

Lumajang – TransTV45.com – Guna memutus penyebaran kasus Covid-19, upaya – upaya terus dilakukan oleh jajaran Polsek dan Polres Lumajang bersama unsur tiga pilar.

Seperti halnya dilakukan Polsek Pronojiwo, Randuagung, Rowokangkung, dan Jatiroto menggelar kegiatan tracing dan swab antigen

Kegiatan melibatkan Koramil dan Puskesmas setempat dalam rangka 3 T yakni Testing,Tracing dan Treatment.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, bahwa kegiatan yang dilakukan Puskesmas yakni melakukan pelacakan terhadap Masyarakat yang melakukan kontak Erat dengan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Kegiatan 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) merupakan upaya dari Satgas Covid-19 Lumajang untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta dalam rangka mencegah terjadinya cluster baru Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.

Shinta menyampaikan, kegiatan tracing dilakukan untuk melakukan tracing kepada warga yang kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif.

“Kegiatan tracing dilakukan jajaran Polsek ini untuk mendampingi tim medis dari puskesmas kerumah warga yang terkonfirmasi positif,” ujarnya.

Dikatakan Shinta, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes, memakai masker, dan tidak menjalin kontak erat secara langsung dengan warga lainnya.

“Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat kepada warga yang kontak erat dengan pasien covid agar mematuhi prokes, dan disiplin menjalani karantina, di isoter” ujarnya.

Kemudian Shinta mengungkapkan, bahwa tracing atau pelacakan yang dilakukannya bersama tim satgas Covid-19 ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas TNI-POLRI, untuk pelaksanaan penelusuran kontak erat covid-19. sebagai tindakan percepatan penanganan kasus covid-19.” ungkapnya.

Reporter : Muhaimin
Sumber : Humas Polres Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *